Sidebar

Dirjen PHU Susun Skala Prioritas Umrah dan Haji

Thursday, 22 Oct 2020 07:10 WIB
Dirjen PHU Susun Skala Prioritas Umroh dan Haji. Calon Jamaah Umroh tertidur saat menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar rapat koordinasi dalam rangka konsolidasi internal tingkat pimpinan di Jakarta, Rabu (21/10). Rakor dipimpin oleh Plt. Dirjen PHU, Oman Fathurrahman.


Rapat kali itu membahas program dan kegiatan prioritas penyelenggaraan Haji dan Umroh, yang akan dilaksanakan dalam tiga bulan ke depan. Dalam arahannya, Oman menekankan perlunya pemetaan dan penentuan skala prioritas program kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu yang relatif singkat tersebut.

“Skala prioritas untuk menjalankan program kegiatan haji dan umroh dengan mempertimbangkan aspek signifikansi dan urgensitasnya,” ujar Oman dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (22/10).

Pria yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Kementerian Agama ini mencontohkan beberapa hal strategis dan prioritas yang harus segera diselesaikan dalam waktu dekat. Beberapa di antaranya terkait akan dibukanya penyelenggaraan umroh untuk Muslim internasional dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Hal-hal strategis yang diutamakan memiliki dampak penting di PHU. Ditjen PHU disebut memiliki tantangan yang luar bias. Persiapan dibukanya umroh serta penyelenggaraan haji tahun depan ini harus sudah dipersiapkan dengan serius mulai saat ini.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, menyebut jajarannya saat ini sudah mulai melakukan persiapan untuk operasional haji 2021. Salah satu yang disiapkan terkait penyediaan transportasi udara untuk jamaah haji.

“Bulan depan, proses pembahasan pengadaan penerbangan sudah dimulai, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan meski Pemerintah Arab Saudi belum memberikan informasi resmi terkait penyelenggaraan haji tahun depan,” kata dia.

Di sisi lain, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU, Maman Saepulloh, memaparkan saat ini Ditjen PHU tengah melakukan persiapan proses integrasi data bersama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Integrasi dengan BKPM disebut berkaitan dengan mekanisme perizinan PIHK dan PPIU. Sementara integrasi dengan BPKH terkait data jamaah dan keuangan haji.

Direktur Bina Haji, Khoirizi, menjelaskan program pembinaan kepada jamaah haji masih terus berjalan, meski penyelenggaraan ibadah haji tahun ini ditiadakan. Pun, ia menyebut belum ada kepastian penyelenggaraan haji tahun depan.

“Kami melakukan inovasi-inovasi pembinaan kepada jamaah haji, antara lain manasik sepanjang tahun dan manasik haji daring yang dapat diakses di website kementerian agama dan juga media daring lainnya,” kata khoirizi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim, menyampaikan Direktoratnya tengah menyiapkan regulasi terkait penyelenggaraan haji khusus dan umroh. Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan beberapa regulasi yang menjadi turunan dari UU Nomor 8 Tahun 2019.

“RPMA Penyelenggaraan Ibadah Umrah, sedang dalam proses pembahasan dengan Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan. Draft RPMA Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus sudah di Biro Hukum," ujar Arfi.

RKMA Penyelenggaraan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19 disebut sudah selesai dibahas dengan Kementerian/Lembaga dan para pemangku kepentingan. 

Berita terkait

Berita Lainnya