Roda Pesawat Citilink Tersangkut Layangan Saat akan Mendarat

Roda pesawat tersangkut layang-layang saat akan mendarat di Bandara Adisutjipto

Antara
Roda pesawat Citilink tersangkut layang-layang saat akan mendarat di Bandara Adisutjipto. Ilustrasi.
Rep: Antara Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta menerima laporan mengenai pesawat Citilink yang salah satu rodanya tersangkut layang-layang berukuran besar. Roda pesawat tersangkut layang-layang saat hendak mendarat di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta pada Jumat (23/10).

"Ukuran (layang-layang) kira-kira lebarnya 50 sentimeter. Menyangkut di landing gear atau ban sebelah kiri," kata General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama saat dihubungi wartawan di Yogyakarta, Sabtu.

Pandu menegaskan kejadian itu tidak sampai menimbulkan kerusakan pesawat dan mengganggu keselamatan penumpang. Pesawat yang membawa 54 penumpang serta lima awak kabin dari Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta itu dapat mendarat dengan selamat.

"Pesawatnya masih bisa mendarat dengan mulus. Setelah dicek oleh tim GMF (Garuda Maintenance Facility) tidak terjadi kerusakan," kata dia.

Menurut Pandu, satu roda pesawat Citilink jenis ATR 72-600 dengan nomor penerbangan QZ 1107 tersangkut layang-layang saat terbang mendekati landasan Bandara Adisutjipto pada ketinggian 1.000 kaki pada Jumat (23/10) pukul 16.48 WIB.

"Kira-kira areanya di fly over Janti (Sleman) agak ke barat lagi. Ketinggian 200 meter di atas permukaan tanah. Memang pilot melihat banyak layang-layang di sana. Kemudian sudah dilaporkan ke petugas tower tapi sulit dihindari karena di situ kan lintasan pesawat," kata dia.

Setelah kejadian itu, tim teknik dari Citilink mengecek seluruh bagian pesawat dan menyatakan pesawat masih layak terbang. Pandu berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua.

"Ini sangat berbahaya apabila menyangkut di propeller, karena propeller ini kan mesin penggeraknya supaya pesawat bisa terbang," terang Pandu.

Pandu mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di kawasan Bandara Adisutjipto, tidak menerbangkan layang-layang di sekitar kawasan bandara. "Jadi yang berdekatan dengan bandara harus tahu bahwa ini akan berbahaya untuk pesawat. Apalagi di tempat kita ini kan ada pesawat yang lebih kecil lagi," kata dia.

Ia menjelaskan penerbangan layang-layang atau benda lain yang dapat mengganggu penerbangan memiliki konsekuensi pidana menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler