Ini Dua Kawasan Industri Halal di Indonesia
IHRAM.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan saat ini sudah terdapat dua kawasan industri halal di Indonesia yakni di Serang, Banten dan Sidoarjo, Jawa Timur.
"Sampai saat ini sudah terdapat dua kawasan industri halal yakni Kawasan Industri Modern Cikande dengan luas 500 hektare di Serang, Banten dan Kawasan Industri Safe n Lock seluas 9,9 hektare di Sidoarjo, Jawa Timur," ujar Menperin dalam seminar daring di Jakarta, Sabtu (24/10).
Selain itu, Agus juga menambahkan bahwa upaya pengembangan industri halal memiliki tiga fokus utama. Pertama, pengembangan infrastruktur dan klasterindustri halal sebagai kontributor penting ekonomi nasional.
"Upaya pengembangan infrastruktur ini dilatarbelakangi oleh belum adanya infrastruktur yang mendukung pengembangan industri, khususnya industri halal agar ke depannya industri ini berkembang secara utuh," katanya.
Fokus kedua, pengembangan halal standar/HAS yang komprehensif untuk percepatan industri halal nasional. Ketiga, peningkatan kontribusi industri halal terhadap neraca perdagangan nasional di sektor-sektor unggulan.
Dari fokus tersebut kemudian dapat dijabarkan dalam beberapa program yang dikoordinasikan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)antara lain penyusunan strategi nasional pengembangan industri halal, pengembangan zona halal dalam kawasan industri, pengembangan kawasan industri halal baru, sampai pelabuhan halal.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo mengatakan ada empat kawasan industri lainnya yang sedang menyiapkan pengembangan kawasan industri halal, yaitu Kawasan Industri Bintan Inti dengan luas 6,5-100 hektare di Bintan, Kepulauan Riau dan Kawasan Industri Batamindo seluas 17 hektare di Batam, Kepulauan Riau.
Kemudian, Kawasan Industri Jakarta Pulogadungdan dan Kawasan Industri Surya Borneo seluas 146.5 hektare di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Kemenperin melihat kawasan industri yang dikelola oleh BUMN ataupun pemerintah daerah seperti Kawasan Industri Makassar, Kawasan Berikat Nusantara Kawasan Industri Tenayan, dan Kawasan Industri Wijayakusuma juga tengah mempelajari pola pengembangan kawasan industri halal.
Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah sedang menginventarisasi lahan-lahan potensial untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan kawasan industri halal.