Malioboro Sambut Wisatawan dengan Protokol Kesehatan
IHRAM.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan keamanan kawasan wisata saat melonjaknya wisatawan pada libur panjang akhir Oktober 2020 nanti. Salah satunya memastikan keamanan di kawasan Malioboro melalui penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
"Berlibur di Malioboro anda akan merasa nyaman dan aman. Malioboro selalu siap menyambut kedatangan para wisatawan," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi melalui pesan tertulisnya, Sabtu (24/10).
Kawasan Malioboro sendiri dibagi menjadi lima zona. Kapasitas pengunjung yang ditetapkan per zona hanya untuk 500 orang dalam satu waktu.
Hal ini dilakukan agar mencegah kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19. Selain itu, setiap pengunjung yang memasuki Malioboro juga diharuskan melakukan pemindaian QR Code.
"Dengan menjalankan protokol kesehatan dimana saja anda berlibur, maka liburan anda bersama keluarga akan nyaman dan aman. Kita wajib saling menjaga, melindungi serta menyelamatkan untuk kebangkitan kehidupan sosial dan ekonomi kita di tengah-tengah pandemi," ujarnya.
Pihaknya pun juga maksimalkan pengawasan dan pengecekan terkait penerapan protokol kesehatan sejumlah tempat. Mulai dari hotel, resto, cafe, warung hingga destinasi wisata dalam rangka mengantisipasi libur panjang pada akhir Oktober 2020 nanti.
"Kita mengkondisikan bahwa seluruh pelaku usaha dan masyarakat harus menjalankan protokol Covid-19. Makanya, sejak lama kami melakukan monitoring dan checking secara acak," jelasnya.
Hal ini dilakukan agar kasus Covid-19 tidak melonjak seperti pada Agustus 2020 lalu di Kota Yogyakarta. Bahkan, di Malioboro juga telah ditemukan kasus positif Covid-19 yang berawal dari pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di zona tiga Malioboro.
"Agustus lalu, pascalibur panjang ada lonjakan kasus yang tinggi. Makanya saat ini semua pelaku usaha di Malioboro, selain masker, juga pakai face shield. Kita buat suasana dan kondisi yang nyaman, tidak tegang dan menghibur," tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY juga menyiagakan tenaga kesehatan dalam menghadapi libur panjang nanti. Hal ini dilakukan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan di saat libur panjang.
"Tenaga kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan di DIY berjalan, seperti kita menghadapi hari-hari besar agama. Seperti Idul Fitri dan hari besar lainnya yang long weekend," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembayun Setyaningastutie.
Pada saat libur panjang nanti, tenaga kesehatan yang disiagakan akan bergantian. Baik di rumah sakit maupun puskesmas yang ada di DIY.
Sehingga, pelayanan kepada masyarakat saat libur panjang pun tetap optimal. Begitu pun dengan laboratorium pemeriksaan sampel Covid-19, tetap akan beroperasi di libur panjang nanti.
"Selama liburan, laboratorium tetap buka melayani masyarakat. Hanya saja ada jadwal-jadwal tertentu, pasti ada jadwal jaga di laboratorium," ujarnya.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan menjadi penting dalam mencegah penularan Covid-19. Terlebih saat libur panjang di akhir Oktober 2020 nanti, diperkirakan jumlah wisatawan yang datang ke DIY akan meningkat.
"Orang pakai masker itu harus punya kesadaran bahwa pakai masker itu sesuatu yang penting untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Itu harus tertanam pada seseorang," kata Sultan.
Ia menyebut, wisatawan yang berlibur di kawasan wisata DIY tidak hanya merupakan warga DIY. Namun, yang datang ke DIY juga berasal dari luar daerah.
Diharapkan, wisatawan yang datang ke DIY dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin. Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pun juga sudah diterapkan di DIY.
Melalui sanksi ini, kata Sultan, tumbuh kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Terutama di tempat publik, seperti di kawasan wisata yang berpotensi terjadinya kerumunan.
"Diingatkan itu perlu, tapi kita bisanya hanya mengingatkan. Kalau kesadarannya tidak ada, diingatkan juga tidak akan bisa. Semoga, kabupaten/kota (di DIY yang menerapkan) punya sanksi, tumbuh kesadaran yang sifatnya memaksa," ujar Sultan.