Negara yang Mengecam Publikasi Hina Nabi Muhammad Bertambah
Pelaku publikasi hina Nabi Muhammad dikecam sejumlah negara.
REPUBLIKA.CO.ID, RABAT -- Maroko telah bergabung dengan sekelompok negara yang mengecam publikasi sistematis kartun, yang menghina Islam, dan Nabi Muhammad.
Kementerian Luar Negeri Maroko menyatakan dalam sebuah pernyataan pada Ahad (25/10), bahwa tindakan ini mencerminkan kurangnya kedewasaan pelakunya.
"Kebebasan individu berakhir di mana kebebasan orang lain dan keyakinan mereka dimulai," tegas kementerian, dilansir dari laman Morocco World News pada Senin (26/10).
Kementerian luar negeri Maroko menyatakan, kebebasan berekspresi tidak dapat membenarkan provokasi, dan serangan ofensif terhadap Islam dalam alasan atau keadaan apa pun.
"Sejauh ini kerajaan Maroko mengutuk semua tindakan gelap dan kekerasan biadab yang dilakukan atas nama Islam, itu mengecam provokasi yang menyinggung kesucian agama Islam," sebut pernyataan.
Adapun Maroko bergabung dengan banyak negara Arab dan Muslim yang mengecam tindakan yang memicu kebencian. Mereka menyerukan kebijaksanaan dan semangat menghormati orang lain untuk mempromosikan koeksistensi, dan dialog konstruktif antaragama.
Beberapa negara Muslim lainnya juga mengutuk penerbitan ulang karikatur ofensif tersebut. Kecaman itu muncul setelah penyebaran gambar yang menghina umat Islam, setelah pembunuhan guru bahasa Prancis Samuel Paty pada 16 Oktober.
Sebelumnya seorang siswa berusia 18 tahun dari Chechnya, memenggal kepala Paty. Hal ini karena dia memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad dalam pelajaran tentang kebebasan berekspresi.
Kartun tersebut telah diterbitkan ulang di seluruh Prancis, sebagai tanggapan atas pembunuhan tersebut, dan bahkan diproyeksikan ke gedung-gedung pemerintah di Montpellier dan Toulouse.
Pada Oktober, Presiden Prancis, Emmanuel Macron mengecam mereka yang mengkritik majalah satir Charlie Hebdo karena menerbitkan karikatur ofensif. Macron mendukung Charlie Hebdo, dengan menyatakan bahwa islam sedang dalam krisis di seluruh dunia.
Dia juga berjanji untuk memberlakukan undang-undang yang ketat terhadap separatisme Islam, dan berjanji untuk tidak mengizinkan imam dari negara-negara Muslim memasuki Prancis.