Wapres: Merger Bank Syariah Tak Halangi Permodalan UMKM

Pemerintah justru menyiapkan ekosistem keuangan syariah yang lengkap.

dok. KIP/Setwapres
Wakil Presiden KH Ma'rfu Amin memberi keynote speech webinar bertajuk Potensi Ekonomi Syariah Pasca Pandemi, Selasa (27/10). Wapres memastikan, merger bank-bank syariah milik BUMN tidak akan menghalangi akses permodalan bagi UMKM.
Rep: Fauziah Mursid Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin memastikan pemerintah akan terus memperbesar intervensi keuangan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di Kementerian Koperasi dan UKM serta melalui KUR Syariah yang ada di bank-bank syariah. Hal itu dilakukan untuk mendukung akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga


"(Jadi) tidak ada alasan kekhawatiran dari beberapa pihak bahwa rencana merger bank syariah milik BUMN akan menutup akses UMKM dalam mendapatkan permodalan," kata Kiai Ma'ruf saat memberi keynote speech webinar bertajuk Potensi Ekonomi Syariah Pasca Pandemi, Selasa (27/10).

Kiai Ma'ruf melanjutkan, justru pemerintah menyiapkan ekosistem keuangan syariah yang lengkap, A sampai Z. Sehingga dapat menjangkau pelaku usaha mulai dari yang paling kecil, sedang sampai yang besar.

Untuk lembaga keuangan ultramikro, kata Kiai Ma'ruf, pemerintah akan memperbanyak dan memperluas pendirian Bank Wakaf Mikro. Sementara lembaga keuangan mikro seperti BMT dan koperasi syariah, pemerintah juga akan memberikan dukungan lebih besar untuk pengembangannya ke depan.

Nantinya, Bank Wakaf Mikro akan didukung melalui Kementerian Sosial yang akan melayani kalangan usaha sangat kecil yang membutuhkan modal di bawah Rp 3 juta. Sedangkan usaha kecil yang butuh modal di atas nilai Rp 3 juta akan dilayani oleh BMT, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan koperasi syariah.

Sebelumnya, Kiai Ma'ruf mengatakan, pemerintah telah memulai proses penggabungan tiga bank syariah yang dimiliki oleh Himbara, yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah. Penggabungan dilakukan dalam rangka memperkuat kelembagaan keuangan syariah di dalam negeri dan dalam rangka meningkatkan partisipasi Indonesia dalam perekonomian syariah global.

"(Penggabungan) telah ditandatangani Conditional Merger Agreement (CMA), dengan telah ditanda-tanganinya CMA maka Bank syariah baru ini diharapkan dapat beroperasi penuh pada Februari 2021," katanya.

Ia juga optimistis bergabungnya ketiga bank syariah tersebut, maka bank syariah yang baru nantinya akan mampu bersaing secara kompetitif di tingkat global.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler