Sidang Pencemaran Nama Baik Johnny Depp Diputuskan Hari Ini
Pakar hukum menyebut, siapapun yang kalah dari kasus ini akan ajukan banding.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini putusan sidang kasus pencemaran nama baik yang dilakukan News Group Newspaper, penerbit The Sun, terhadap Johnny Depp akan dibacakan. Meski demikian, ini masih baru babak pertama dari hasil putusan sidang.
Hakim Inggris, Andrew Nicol, dijadwalkan akan mengumumkan putusan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan News Group Newspaper terhadap Johnny Depp hari ini. Keputusan tersebut menyusul sidang yang telah dilakukan selama tiga pekan pada bulan Juli di Pengadilan Kerajaan London.
"Ini baru putaran pertama, terlalu banyak hal yang tidak bisa mereka lakukan, menurut saya akan ada ronde kedua," kata Mark Stephens pakar hukum media di firma hukum Howard Kennedy dikutip dari The Guardian, Senin (2/11).
Menurut Stephens, siapapun yang kalah akan naik banding. Sebelumnya, Depp mengajukan tuntutan kepada Heard sebesar 50 juta dolar AS atas kolom yang dia tulis. Selain itu, Amber Heard menggugat balik baik Johnny Depp dan pengacaranya karena menuduhnya berbohong atas KDRT.
Emily Cox, mitra dan pakar media di firma hukum Stewarts menilai putusan hari ini sangat penting. Hal ini terlepas dari siapa yang kalah dan menang.
“Jika Johnny Depp menang, dia akan dibenarkan dan aspek yang lebih kotor dari bukti di pengadilan kemungkinan besar akan dilupakan. Jika dia kalah, dia tidak mungkin bisa melepaskan label 'pemukul istri'," ujar Cox.
Satu-satunya pemenang di kasus ini, menurut Stephens, adalah para pengacara yang dapat untung banyak. Namun jika dilihat dari ortodoksi tradisional, maka Depp, akan menang.
Kasus diundur hingga Mei ketika Depp dan Heard, 34, akan syuting proyek baru. Depp akan membintangi film berikutnya dari waralaba Fantastic Beasts JK Rowling, sementara Heard muncul di Justice League.
Baik Depp dan Heard menghadiri persidangan dan juga memberikan bukti. Saksi lainnya termasuk teman dari kedua aktor tersebut, dan mantan karyawan mereka.