OJK Catat Dana Asing Keluar Capai Rp 47,3 T
OJK melihat investor domestik yang menopang kinerja indeks selama pandemi Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat arus modal keluar (capital outflow) dari pasar modal senilai Rp 47,3 triliun sejak awal tahun hingga akhir Oktober 2020. Per Oktober, dana asing yang keluar dari pasar modal senilai Rp 3,7 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, kinerja pasar saham juga mengalami penurunan minus 22 persen. Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang memberikan tekanan ke sektor keuangan dan pasar modal.
"Secara year to date tercatat Rp 47,3 triliun aliran dana asing masih keluar," ujar Wimboh saat konferensi pers virtual, Senin (2/11).
Wimboh mengungkapkan, di tengah tekanan arus dana asing keluar terjadi peningkatan investor domestik khususnya investor ritel. Hal ini tecermin langkah OJK yang memperluas basis investor domestik yang mampu menopang kinerja IHSG.
Tercatat pasar surat berharga negara (SBN) menguat meski rata-rata kupon seluruh tenor turun sebesar 13,8 basis poin. Meskipun investor nonresiden mencatat net sell Rp 22,7 triliun month to date dan net sell Rp 106,6 triliun year to date.
"Penguatan pasar SBN didukung oleh peningkatan partisipasi perbankan di pasar SBN saat permintaan kredit belum menguat," kata Wimboh.
Ke depan, indeks bertumpu pada investor domestik yang menurutnya memang memiliki kemampuan. Terlebih, OJK melihat investor domestik yang menopang kinerja indeks selama pandemi Covid-19.
"Investor domestik diharapkan mampu menopang IHSG secara berkelanjutan," ungkapnya.
Penguatan di pasar modal, kata Wimboh, terlihat dari menguatnya indeks harga saham gabungan (IHSG) sebesar 5,3 secara month to date pada 27 Oktober 2020 ditutup level 5.128.