OJK Revisi Proyeksi Penghimpunan Dana di Pasar Modal

Penghimpunan dana di pasar modal per September 2020 baru Rp 85,9 triliun.

Ojk
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen. OJK memproyeksikan penghimpunan dana di pasar modal senilai Rp 100 triliun pada tahun ini.
Rep: Novita Intan Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penghimpunan dana di pasar modal senilai Rp 100 triliun pada tahun ini. Adapun proyeksi ini mengalami penurunan karena kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga


Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, sebelumnya proyeksi penghimpunan dana di pasar modal tahun ini senilai Rp 160 triliun. "Dengan kondisi pandemi ini, kita lakukan penyesuaian dengan proyeksi sudah dicanangkan," ujar Hoesen saat konferensi pers virtual, Senin (2/11).

Menurutnya, pada tahun lalu aktivitas penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal senilai Rp 166,8 triliun dari 60 emiten baru. Tercatat, per September 2020 penghimpunan dana di pasar modal senilai Rp 85,9 triliun dari 46 emiten baru.

"Stimulus masih akan diberikan dan mencermati perkembangan di pasar. Lalu ada relaksasi yang masih dilakukan, sama dengan industri jasa keuangan lainnya, kebijakan industri pasar modal OJK juga selaras," ucapnya.

Ke depan, OJK optimistis penghimpunan dana di pasar modal mencapai kisaran Rp 130 triliun hingga Rp 160 triliun. Hal ini tentunya dengan melihat perkembangan sentimen di luar fundamental perekonomian Indonesia.

"Harapan kami, dengan perbaikan ekonomi dan kebutuhan sektor riil, kebutuhan dana dari pasar modal untuk bantu usaha," kata Hoesen.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler