Menkeu: Pemerintah Fokus Tangani Pengangguran dengan PEN
jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 9,77 juta orang pada Agustus 2020.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pengurangan jumlah pengangguran yang tercatat meningkat akibat pandemi Covid-19 akan menjadi salah satu fokus pemerintah saat ini. Khususnya melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Kamis (5/11), jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 9,77 juta orang pada Agustus 2020 atau 7,07 persen terhadap jumlah angkatan kerja (Tingkat Pengangguran Terbuka/ TPT). Angka tersebut naik 2,67 juta orang dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu dengan TPT 5,23 persen.
"Salah satu fokus kita agar pemulihan ekonomi bisa menciptakan kesempatan kerja sehingga jumlah pengangguran bertahap bisa diturunkan," tutur Sri dalam konferensi pers secara virtual, Kamis.
Sri menjelaskan, PEN terus ditujukan pada berbagai kegiatan dalam rangka menangani masalah pengangguran. Di antaranya melalui program Kartu Prakerja dan pemberian bantuan sosial produktif untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Berbagai insentif dalam bentuk perpajakan dan bantuan kredit modal kerja yang diberikan bersama dengan penjaminan juga diharapkan dapat mengakselerasi kegiatan produktif UMKM maupun manufaktur. "Sehingga, mereka bisa meningkatkan penyerapan kesempatan kerja kembali," kata Sri.
Apabila dilihat secara sektoral, manufaktur menjadi sektor yang mengalami pengurangan pekerjaan terbesar. Kontraksinya mencapai 1,30 persen dibandingkan tahun lalu menjadi 17,4 juta orang pada Agustus 2020. Meski demikian, industri pengolahan masih masuk dalam tiga kontributor terbesar terhadap lapangan kerja.
Di sisi lain, ada beberapa sektor yang masih mengalami pertumbuhan lapangan kerja. Salah satunya adalah pertanian yang juga menjadi penyumbang terbesar terhadap lapangan pekerjaan nasional. Pertumbuhannya dibandingkan tahun lalu mencapai 2,23 persen menjadi 38,22 juta orang atau 29,76 persen dari keseluruhan jumlah penduduk kerja yang mencapai 128,45 juta orang.
Perdagangan yang menjadi sektor terbesar kedua dalam menyerap tenaga kerja juga mengalami pertumbuhan positif. Kenaikannya 0,46 persen menjadi 24,7 juta orang atau 19,23 persen dari total penduduk kerja.
Dalam rilis BPS, terlihat, sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) terdampak Covid-19. Jumlah tersebut setara dengan 14,28 persen dari total penduduk usia kerja per Agustus 2020 yang mencapai 203,97 juta orang.
Dampak ke puluhan juta orang tersebut berbeda-beda. Sebanyak 2,56 juta orang di antaranya kini harus menganggur karena pandemi. Sementara itu 760 ribu orang lainnya masuk menjadi Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19.
BAK karena Covid-19 merupakan penduduk usia kerja yang termasuk bukan angkatan kerja dan memiliki pengalaman berhenti bekerja karena pandemi pada periode Februari-Agustus 2020.
Sedangkan, sebanyak 1,77 juta orang lainnya sementara tidak bekerja karena pandemi. Sisanya, 24,03 juta orang bekerja dengan pengurangan jam kerja (shorter hours) karena Covid-19.