Sidebar

Dalil Melakukan Badal Haji untuk Keluarga

Friday, 06 Nov 2020 19:53 WIB
Dalil Melakukan Badal Haji untuk Keluarga. Ilustrasi Sertifikat Badal Haji

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Badal haji menjadi alternatif bagi jamaah yang sudah mampu namun tak sanggup menunaikannya karena udzur atau jamaah yang telah memiliki niat haji meninggal. Haji merupakan rukun Islam ke lima wajib ditunaikan setiap Muslim yang talah istithaah atau mampu.


Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma ia berkata, "Seorang wanita dari kabilah Khats'am berkata. "Ya Rasulullah haji telah wajib bagi ayah saya pada saat ia telah tua dan lemah. Dan ia tidak bisa duduk di atas kendaraan. Bolehkah saya melakukan haji badal untuknya? Rasulullah SAW menjawab," Ya, kerjakanlah haji badal untuknya." (HR. Muttafaq Alaih Misykat).

Imam Al-Ghazali dalam kitab Misykat mengatakan, hadis yang lain disebutkan bahwa seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, "Ya Rasulullah Saudara perempuan saya telah bernazar untuk pergi haji, tetapi ia telah meninggal dunia sebelum sempat melaksanakannya. Apakah yang harus saya lakukan?" Rasulullah SAW bersabda, "Apabila ia mempunyai tanggungan hutang, utang itu engkau bayarkan atau tidak?" Orang itu menjawab, "Tentu aku bayarkan utangnya Ya Rasulullah." Kemudian Rasulullah SAW bersabda, "ini adalah utang kepada Allah SWT maka tunaikanlah."

Ada satu lagi kisah mengenai seorang sahabat. Ia bertanya kepada Rasulullah SAW, "Ya Rasulullah ayah saya sudah tua, ia tidak bisa pergi haji, tidak bisa umroh, dan tidak mampu untuk bepergian. Apa yang harus saya lakukan?" Rasulullah menjawab "Haji kan lah iya dan umroh kan lah!"

Dalam kitab Kanz al-Ma‟rifah Syeikh Muhammad Arsyad al- Banjari mengatakan, dalam sebuah hadis diberitakan bahwa dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan semacam ini, Rasulullah SAW bersabda, "apabila ayah mempunyai utang dan kau membayarkannya, maka utangnya terlunasi atau tidak?" Orang itu menjawab, akan terlunasi. "Rasulullah SAW bersabda," Allah Subhanahu Wa Ta'ala maha pengasih dia pasti akan menerima pembayaran utang ini, maka kerjakanlah haji badal untuk ayahmu."

Syeikh Muhammad Arsyad al- Banjari mengatakan, dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda barangsiapa yang mengerjakan haji untuk kedua ibu bapaknya setelah keduanya meninggal dunia, maka ia akan diselamatkan dari neraka, dan pahala haji akan dituliskan untuk kedua ibu bapaknya secara sempurna, tanpa mengurangi pahala si anak. 

"Dan tidak ada satu bentuk silaturahmi dengan keluarga dekat yang lebih utama daripada menaikkan haji untuk mereka setelah mereka meninggal, dan mengirimkan pahalanya kepada mereka yang telah masuk ke dalam kubur," katanya.

Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah. "Ya Rasulullah ketika kedua ibu bapak ku masih hidup aku selalu berbuat baik kepada keduanya, sekarang mereka telah meninggal dunia, dan aku ingin berbuat baik kepada mereka, bagaimana caranya?"

Rasulullah SAW menjawab bila engkau mengerjakan salat, kerjakanlah salat untuk mereka yakni kerjakanlah salat dan kirimkanlah pahalanya untuk mereka. Bila engkau berpuasa, berpuasalah juga untuk keduanya. 

"Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW. "Ya Rasulullah kami bersedekah, berhaji, dan memohonkan ampun untuk orang yang telah meninggal dunia, apakah pahalanya sampai kepada mereka?"

 "Ya, pahalanya sampai kepada mereka, dan mereka sangat senang karenanya karenanya sebagaimana senangnya kalian ketika diberi hadiah berupa bingkisan." Jawab Rasulullah.

Berita terkait

Berita Lainnya