Sidebar

Aksi Sumbar: Pemerintah Putuskan Diplomatik dengan Prancis

Friday, 06 Nov 2020 21:30 WIB
Pengunjuk rasa menggelar aksi boikot produk Prancis di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (6/11/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk protes dan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina agama Islam.

IHRAM.CO.ID, PADANG- Massa aksi dari Front Pembela Islam (FPI) Sumbar, Aliansi Masyarakat Minang, FMI, HILMI, Pusat Pelatihan Zikir Qalbu dan Relawan Siaga COVID-19 Kota Padang, dan organisasi lainnya melakukan unjuk rasa bela Nabi Muhammad SAW di depan Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (6/11).

Massa aksi mengecam Presiden Prancis  Emmanuel Macron yang melindungi pembuat karikatur yang menghina Nabis Muhammad SAW. Selain itu, mereka juga melakukan aksi untuk momentum peringatan  Maulid Nabi Muhammad SAW.



"Kita aksi bela Nabi namanya, terkait persoalan secara internasional soal sikap presiden Perancis yang melecehkan nabi besar Muhammad SAW," kata Koordinator Lapangan Ustad Sanusi Aldi.

Aldi mengatakabn pihaknya atas nama aliansi masyarakat Sumbar menyampaikan  perasan dan hati umat Islam sakit  pelecehan yang mereka lakukan dan tidak berprikemanusiaan. Mereka tidak menjunjung nilai-nilai kebebasan yang orang-orang Eropa gaungkan selama ini.
Ia berharap aspirasi yang disampaikan hari ini diterima oleh pemerintah daerah dan diteruskan ke pemerintah pusat agar memutuskan hubungan diplomatik dengan Prancis.

"Kita menuntut pemutusan hubungan dengan Perancis, sampai Perancis menertibkan pernyataan untuk meminta maaf kebpada semua umat muslim dan memperbaiki sikap mereka dan tidak mengulanginya lagi," ujar Aldi.

Massa aksi di depan kantor gubernur Sumbar tadi ditemui oleh Kepala Kesbangpol Sumbar Nazwir. Menurutnya Gubernur ikut bersimpati terhadap aksi. Nazwir menyebut aksi massa hari ini bagian dari demokrasi di mana masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

"Terimakasih telah datang atas kepedulian kepada Rasulullah, gubernur tidak bisa datang karena ada tugas yang harus dilaksanakan dan tidak bisa mewakili," kata Nazwir.

 

Berita terkait

Berita Lainnya