Sidebar

2 Juta Jamaah Daftar Umroh Lewat Aplikasi dalam Sebulan

Monday, 09 Nov 2020 06:58 WIB
2 Juta Jamaah Daftar Umroh Lewat Aplikasi dalam Sebulan. Petugas membagikan air zamzam kepada jamaah umroh di Masjidil Haram. Petugas membawa wadah silindris berisi air Zamzam. Tindakan itu untuk membendung penyebaran virus corona (Covid-19).

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Hampir dua juta jamaah telah mendaftar untuk menunaikan ibadah umroh di Arab Saudi melalui aplikasi dalam satu bulan. Hal ini disampaikan Kementerian Haji dan Umroh Saudi dalam laporannya sebagaimana dikutip di Saudi Press Agency, Ahad (8/11).

Baca Juga


Kementerian tersebut juga menyampaikan, ada sekitar 900 ribu jamaah yang telah menggunakan aplikasi untuk mendaftar sholat di Masjidil Haram di kota suci Makkah. Aplikasi tersebut ialah Eatamarna yang tersedia untuk mendaftar umroh dan mengunjungi dua masjid suci dan Al-Rawdah Al-Sharifa di Masjid Nabawi Madinah.

Awal bulan lalu, Arab Saudi meluncurkan rencana dimulainya kembali umrah secara bertahap setelah penangguhan sekitar tujuh bulan karena pandemi virus corona. Untuk pendaftaran, calon jamaah harus mengunduh aplikasi, memasukkan data mereka, memilih tanggal yang tersedia untuk umroh atau sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, dan mendapatkan izin terkait.

Pada 1 November lalu, sudah masuk tahap III masa uji coba umroh di masa pandemi. Tahap III ini berarti kesempatan melaksanakan umroh sudah bisa diberikan kepada umat Muslim di seluruh dunia dengan kuota 10 ribu visa per hari. Indonesia pun diberi kesempatan pertama untuk dapat mengirim jamaah umroh mulai 1 November.

Indonesia menjadi satu dari dua negara (satu lagi Pakistan) yang menjadi prioritas Arab Saudi saat pihak kerajaan membuka kembali ibadah umrah pada masa new normal. Sebanyak 224 jamaah umroh asal Indonesia tiba di Jeddah pada Ahad (1/11) lalu.

Gelombang pertama jamaah umroh dari Indonesia itu telah melaksanakan rangkaian ibadah hingga Senin (9/11) lalu. Sebelum rangkaian ibadah dilaksanakan, mereka terlebih dulu menjalani tiga hari masa karantina di hotel.

Terkait diizinkannya umroh oleh Saudi, Kementerian Agama pun telah meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memprioritaskan keberangkatan jamaah yang tertunda keberangkatannya karena dampak pandemi Covid-19 pada 1441 H.

Berita terkait

Berita Lainnya