OJK Dorong Penyaluran Kredit di Kawasan Pariwisata

Sejumlah daerah mengandalkan pariwisata dalam menjalankan roda perekonomian.

Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua OJK Wimboh Santoso
Rep: Novita Intan Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penyaluran kredit di kawasan pariwisata Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur memiliki peluang tumbuh di tengah pandemi Covid-19. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan masih ada ruang untuk memacu pertumbuhan pada daerah-daerah yang selama ini mengandalkan pariwisata dalam menjalankan roda perekonomian.

Baca Juga


“Penyaluran kredit perbankan tiga kawasan ini tersendat karena terdampak pandemi. Alih-alih menyalurkan kredit, pembiayaan yang sudah berjalan mengalami masalah, sehingga harus direstrukturisasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (9/11).

Guna mendorong pemulihan ekonomi pada kantong-kantong pariwisata yang terdampak Covid-19, Wimboh langsung menyambangi provinsi Bali, NTB, dan NTT. Wimboh langsung bertemu dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah. 

Dalam pertemuan marathon itu, Wimboh bersama gubernur mendiskusikan upaya pemulihan ekonomi di daerah kawasan wisata yang terdampak pandemi Covid – 19.

“Kami ingin mendengarkan apa yang bisa kami bantu untuk para pelaku usaha di daerah ini. Bagi UMKM yang sudah berjalan ini program restrukturisasi dan sejumlah program kredit pemerintah,” ucapnya.

Menurutnya OJK memiliki perhatian besar agar pelaku usaha tidak bermasalah dan menyebabkan pemutusan hubungan kerja. Apabila hal tersebut terjadi secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap lembaga keuangan itu sendiri.

“Dalam kondisi seperti ini, pelaku industri perbankan dan kalangan pelaku usaha harus bisa saling berbagi ‘rasa sakit’ agar sama-sama selamat dalam menghadapi badai krisis ekonomi akibat Covid-19 misal penundaan pembayaran angsuran atau bunga dikurangi. Begitu juga pelaku usaha harus berkorban juga agar usahanya tidak tutup dan mengurangi karyawan,” ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, para gubernur meminta kepada OJK dan bankir agar diberikan akses kredit, khususnya modal kerja dengan bunga yang murah sehingga para pelaku usaha bisa kembali bangkit.

“Kami sudah memiliki list para pengusaha yang terkena dampak. Kami memilih para pengusaha yang memiliki track record bagus, tidak nunggak pajak dan bayar angsuran kredit. Karena ini lagi pandemi kredit modal kerja lunak itu diperlukan,” kata Wayan Koster.

Demikian juga disampaikan oleh Zulkieflimansyah. Menurutnya, kondisi pariwisata di NTB sudah mulai bangkit kembali sehingga para pelaku usaha akan membutuhkan modal guna memacu kembali aktivitas usaha.

Berdasarkan data OJK, khusus di Bali, restrukturisasi kredit senilai Rp 28,54 triliun per 21 Oktober 2020. Adapun penjadwalan kredit dan keringanan bunga dilakukan kepada 184.002 debitur. 

Sedangkan per 5 Agustus 2020 realisasi kebijakan restrukturisasi kredit di NTB senilai Rp 1,35 triliun kepada 23.045 debitur Bank Umum. Kemudian debitur BPR di NTB yang mendapatkan restrukturisasi sebanyak 5.157 debitur dengan nilai Rp 252,66 miliar. 

Adapun restrukturisasi pembiayaan di NTB sudah diberikan kepada 50.888 kontrak dengan nilai Rp 1,38 triliun. Selama masa pandemi Covid-19, berbagai kebijakan stimulus ekonomi di wilayah NTT juga telah dijalankan termasuk restrukturisasi kredit. 

Per 26 Oktober 2020 restrukturisasi kredit di NTT  senilai Rp 763,57 miliar kepada 1.707 debitur. Adapun jumlah itu terdiri dari debitur UMKM sebanyak 1.614 dengan nilai Rp 487 miliar dan debitur non UMKM sebanyak 93 dengan nilai Rp 276,57 miliar.

Secara nasional, restrukturisasi kredit senilai Rp 914,65 triliun kepada 7,53 juta debitur per 5 Oktober 2020. Adapun cakupan debitur terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp 361,98 triliun dan sebanyak 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp 552,69 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler