In Picture: Sidang Lanjutan Jaksa Pinangki Sirna Malasari

.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan Wyasa Santosa Kolopaking yakni suami dari bekas pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking dalam sidang kasus suap jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan Wyasa Santosa Kolopaking yakni suami dari bekas pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking dalam sidang kasus suap jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Republika/Thoudy Badai

Suami dari bekas pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking, Wyasa Santosa Kolopaking bersiap memberikan keterangan sebagai saksi saat sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan Wyasa Santosa Kolopaking yakni suami dari bekas pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking dalam sidang kasus suap jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan Wyasa Santosa Kolopaking yakni suami dari bekas pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking dalam sidang kasus suap jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Republika/Thoudy Badai

Suami dari bekas pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking, Wyasa Santosa Kolopaking bersiap memberikan keterangan sebagai saksi saat sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan Wyasa Santosa Kolopaking yakni suami dari bekas pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking dalam sidang kasus suap jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Suasan sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan Wyasa Santosa Kolopaking yakni suami dari bekas pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking dalam sidang kasus suap jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan Wyasa Santosa Kolopaking yakni suami dari bekas pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking dalam sidang kasus suap jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/11).


Jaksa penuntut umum menghadirkan Wyasa Santosa Kolopaking yakni suami dari bekas pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking dalam sidang kasus suap jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler