Sidebar

Kuota Wisatawan Gunung Bromo Ditambah Jadi 50 Persen

Saturday, 14 Nov 2020 08:35 WIB
Kuota Wisatawan Gunung Bromo Ditambah Jadi 50 Persen. Suasana Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang mulai dibuka kembali untuk wisatawan di Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (5/9/2020). Aktivitas wisata di Gunung Bromo sudah dibuka dengan memperhatikan protokol kesehatan yaitu pembatasan pengunjung sebanyak 20 persen dari total kapasitas daya tampung atau 739 orang per hari.

IHRAM.CO.ID,MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (BB TNBTS) kembali menambah kuota Wisatawan di Gunung Bromo. Kebijakan ini resmi diberlakukan di Gunung Bromo sejak Jumat (13/11).


Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas, BB TNBTS, Sarif Hidayat mengatakan, penambahan kuota wisatawan ini menyesuaikan Surat Edaran Dirjen KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Jadi di regulasi surat edaran Dirjen KSDAE memang ada ruang untuk penambahan kuota wisata Bromo sampai 50 persen," kata Sarif kepada Republika.co.id, Sabtu (14/11).

Penambahan kuota wisatawan juga salah satu hasil kesepakatan bersama dengan tim. Berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaan wisata Bromo sebelumnya berjalan kondusif. Selain itu, juga tidak menimbulkan klaster Covid-19 baru.

Dengan adanya penambahan kuota ini, maka total wisatawan yang diperbolehkan berkunjung ke Gunung Bromo menjadi 1.634 orang per hari. Sebelumnya, pengelola hanya membolehkan 1.265 orang untuk berwisata di gunung yang masih aktif tersebut. Dari total kuota 1.634 wisatawan per hari tersebut, akan dibagi pada beberapa titik.

BB TNBTS hanya membolehkan 56 pengunjung per hari di Bukit Cinta. Lalu 339 orang di Penanjakan dan 172 orang di Bukit Kedaluh. Sekitar 200 orang per hari di Mentingen dan 867 orang di Savana Teletubies.

Meski kuota wisatawan ditambah, BB TNBTS tetap mengingatkan wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Beberapa di antaranya seperti menggunakan masker dan membawa cairan pembersih tangan. Lalu wisatawan harus memperhatikan kriteria kebersihan, keamanan di lokasi dan menghindari kerumunan massa. 

Selain itu, para wisatawan juga harus membawa surat keterangan sehat dari dokter. Bisa pula membawa hasil tes cepat (Rapid Test) yang masih berlaku. Selanjutnya, wisatawan yang boleh mengunjungi Gunung Bromo harus di bawah usia 60 tahun.

Wisata Gunung Bromo telah dibuka sejak Jumat (28/8) pukul 13.00 WIB. Penetapan ini berdasarkan kesepakatan dari empat pimpinan pemerintah daerah (pemda) yang melingkupi tempat wisata tersebut. Secara administratif, TNBTS terutama Gunung Bromo berada di Probolinggo, Pasuruan, Malang dan Lumajang. 

Pada pembukaan awal, daya tampung pengunjung hanya dibatasi sekitar 20 persen dari jumlah normal. Tim yang terdiri atas BB TNBTS dan empat pemda akan terus mengevaluasi aktivitas pariwisata di Bromo setiap satu pekan. Jika dinilai aman dari Covid-19, maka kapasitas pengunjung bisa bertambah menjadi 30 persen dan seterusnya.

Berita terkait

Berita Lainnya