Penambahan Positif Covid-19 di Jember 60 Kasus per Hari

Pasien positif Covid-19 di Jember mencapai 1.624 orang

ANTARA/Seno
Pengunjung mengamati karya seni lukis pada pameran seni rupa bertajuk Pagebluk di salah satu pusat perbelanjaan Jember, Jawa Timur, Rabu (26/8/2020). Pameran Pagebluk tersebut mengangkat tema pandemi COVID-19 dengan menampilkan 60 karya seni lukis.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Penambahan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur mencapai 60 kasus per hari pada Senin dan merupakan rekor tertinggi penambahan kasus baru sejak munculnya kasus pertama virus Corona di kabupaten setempat pada akhir Maret 2020.


"Kami mendapat informasi bahwa hari ini ada tambahan 60 kasus baru COVID-19 di Jember dan itu sangat memprihatinkan," kata Ketua Komisi D DPRD Jember M. Hafidi Cholis di Jember, Senin.

Menurutnya anggaran COVID-19 di Jember cukup besar mencapai Rp 479 miliar, namun anggaran tersebut tidak signifikan untuk menurunkan kasus penularan virus Corona di Kabupaten Jember.

"Kami sudah mengundang beberapa stake holder terkait dengan penanangan COVID-19 seperti Dinas Kesehatan, tiga rumah sakit daerah, dan BPBD Jember agar berupaya maksimal untuk menekan penyebaran virus corona," tuturnya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jember tercatat ada tambahan 60 kasus positif baru pada Senin, sehingga total warga Jember yang terinfeksi virus Corona mencapai 1.624 orang dengan rincian masih dirawat sebanyak 198 orang dan pasien yang sembuh sebanyak 1.360 orang.

Dari 31 kecamatan di Jember, terdapat enam kecamatan yang berada di zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus Corona yakni di Kecamatan Semboro, Ambulu, Rambipuji, Ajung, Kaliwates, dan Patrang.

Sedangkan kecamatan yang berada di zona kuning hanya tiga yakni Kecamatan Silo, Sumberjambe, dan Sumberbaru, sehingga sisanya sebanyak 22 kecamatan berada di zona orange, dan tidak ada kecamatan yang berada di zona hijau.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler