Manajer Persebaya Kecewa PSSI Hentikan Hak Komersial Klub
Janji Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan hingga saat ini dinilai tidak terbukti.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Manajer Persebaya Surabaya, Candra Wahyudi mengungkapkan kekecewaannya kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) yang menghentikan hak komersial klub. Menurutnya keputusan tersebut sama saja mengorbankan klub karena diharuskan menanggung beban komersial. Padahal klub tidak memperoleh pemasukan akibat kompetisi yang belum berjalan.
"Sudah berbulan-bulan klub menanggung beban finansial tanpa ada pemasukan karena liga tidak jalan. Sekarang masih harus menanggung beban yang sama. Di sisi lain, PSSI dan PT LIB dengan santainya menghentikan hak komersial klub dengan alasan liga tidak bisa jalan. Sangat tidak fair bagi klub," kata Candra di Surabaya, Selasa (17/11).
Candra juga mempertanyakan janji Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan yang hingga saat ini tidak terbukti. Sebelumnya Mochamad Iriawan memerintahkan PT LIB untuk memenuhi hak klub. Namun, kata dia, hingga saat ini permintaan itu tidak dijalankan.
"Janji Ketua Umum PSSI untuk memenuhi hak klub seperti yang disampaikan saat extraordinary meeting di Jogja pada 13 Oktober juga tidak terbukti. Ketum memerintahkan PT LIB untuk memenuhi hak klub, tapi hal itu tidak dilakukan," ujarnya.
PSSI telah mengeluarkan surat keputusan terbaru dengan nomor SKEP/69/XI/2020 pada 16 November. Surat tersebut menetapkan Liga 1, Liga 2, hingga Liga 3 baru bisa digelar tahun depan. PSSI juga menetapkan gaji pemain serta ofisial kembali ke angka 25 persen. Kemudian bakal kembali naik menjadi 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen untuk Liga 2, jika kompetisi sudah benar-benar berjalan
Terkait surat keputusan tersebut, Candra menyatakan pihaknya masih akan mempelajari secara detail. Candra menyatakan, Terkait hak untuk pemain dan pelatih, tentu akan disesuaikan dengan kemampuan finansial klub. "PSSI memberi catatan maksimal 25 persen, berarti bisa kurang dari angka tersebut," kata dia.