Sesuai Arahan Anies, Pemprov Tolak Izin Reuni 212 di Monas

PA 212 juga sudah mengeluarkan pernyataan resmi, Reuni 212 tahun ini ditiadakan.

ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Suasana kawasan Monas di Jakarta. (ilustrasi)
Rep: Febryan A, Rizky Suryarandika Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta tidak mengizinkan Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk menggunakan Monas sebagai lokasi Reuni 212 pada 2 Desember mendatang. Penolakan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020.

Surat ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212. Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional, Muhammad Isa Sarnuri, mengatakan, kawasan Monas masih ditutup sejak 14 Maret 2020 lalu. Segala jenis penyelenggaraan kegiatan di area tersebut belum diperbolehkan.

Baca Juga



“Bahwa sejak 14 Maret 2020, Monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apa pun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional,” tulis Isa dalam Surat Jawaban untuk PA 212.

Penutupan Monas, lanjut dia, karena pandemi Covid-19 masih melanda Ibu Kota. Peniadaan kegiatan di Monas merupakan upaya Pemprov DKI untuk mencegah penularan Covid-19. "Saat ini dan selama wabah itu ada di Jakarta maka Monas tetap ditutup untuk kegiatan publik apa pun,” ungkap Isa.

Isa menyebut, penolakan izin ini sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pengendalian penyebaran Covid-19. "Kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang,” kata dia.

Berdasarkan hal tersebut, UPT Monas menolak izin yang diajukan  PA 212. "Permohonan izin penggunaan Monas yang Bapak ajukan tidak bisa dipenuhi,” tegas Isa.



Dalam keterangan resmi pada hari ini, Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) dan Front Pembela Islam (FPI) sepakat menunda sementara rencana pelaksanaan reuni 212 tahun ini. Ketiga organisasi itu bakal menimbang penyelenggaraan reuni 212 pada pelaksanaan Pilkada 2020.

Sikap bersama itu disampaikan dalam keterangan pers yang diterima Republika pada Selasa (17/11). Keterangan pers itu ditandatangani oleh Ketum FPI KH Shobri Lubis, Ketum GNPF-U Yusuf M Martak dan Ketum PA 212 Slamet Ma'arif.

NPA 212 mengakui, permohonan Aksi 212 tahun ini di kawasan Monas tidak dikabulkan. Apalagi, pihak pengelola Monas melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19.

"Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, jika ada pembiaraan kerumunan oleh pemerintah maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," bunyi isi keterangan resmi itu.

Sebagai pengganti Reuni 212, ketiga ormas rencananya akan mengadakan Dialog Nasional pada 2 Desember. Isi kegiatannya menghadirkan 100 tokoh dan ulama yang akan dihadiri oleh Rizieq Shihab sebagai narasumber dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.

"Pada tanggal 2 Desember 2020 menghimbau dan menyarankan kepada Mujahid dan Mujahidah 212 di seluruh Indonesia untuk mengadakan Istighosah (Doa bersama) agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia," lanjut keterangan pers itu.

Pelaksanaan Istighosah diimbau dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan protokol Covid-19 yaitu memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan.

Habib Rizieq Shihab - (Infografis Republika.co.id)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler