Pelaksanaan Umroh Indonesia sudah Baik, tak Perlu Karantina?
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan rencana mengarantina jamaah umroh sebelum berangkat ke Saudi selama tiga hari. Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inboud Indonesia (Asphurindo), Muhammad Iqbal Muhajir, menyatakan keberatannya.
Ia menyebut, apa yang sudah berjalan di lapangan saat ini sudah cukup dan berjalan dengan baik. "Aturan ketat yang dilakukan oleh Saudi menurut saya sudah cukup. Dengan batas maksimal hasil PCR/SWAB 72 jam sebelum sampai di Saudi, berarti jamaah tes h-1 sore, hasil keluar pagi, sorenya sudah bisa berangkat," kata dia saat dihubungi Republika, Jumat (20/11).
Iqbal merupakan salah satu dari ratusan jamaah dan agen travel yang bertolak ke Saudi pada 1 November, hari pertama dibukanya umroh bagi jamaah asing. Dari pengalamannya, ia menyebut protokol yang dilakukan Saudi sudah ketat dan benar-benar menjaga kesehatan setiap jamaah.
Selama di Saudi, ia mengatakan jamaah menjalani tes SWAB sebanyak tiga kali. Tes dilakukan setiap ada pergerakan dari jamaah umrah.
Terkait validasi yang juga akan diketatkan oleh Kemenag, ia menyebut harus diperkuat dari laboratoriumnya. Ia merasa heran ketika keberangkatan gelombang pertama sudah ada beberapa jamaah yang gagal berangkat karena hasilnya positif, ternyata ketika tes lagi di Saudi masih ditemukan yang terpapar Covid-19.
"Dari pengalaman saya berangkat pada 1 November, ada ketidak patuhan menjaga jarak di pesawat. Maskapai penerbangan mengisi full kapasitas pesawatnya," ujarnya.
Dengan nihilnya kasus Covid-19 pada gelombang ketiga penerbangan jamaah umroh, ia menilai ini sebagai sebuah perkembangan yang baik. Setiap pihak sudah mengerti aturan dan kondisi di lapangan, sehingga pengaturannya menjadi lebih baik.
Di sisi lain, jika Pemerintah Indonesia tetap memberlakukan karantina sebelum berangkat, travel disebut akan merasa keberatan selain memberatkan jamaah dan pihak travel. Dengan adanya karantina, berarti travel harus menambah program yang berarti menambah biaya. Total, jamaah nantinya jamaah menghabiskan enam hari untuk menjalani karantina, dengan karantina wajib tiga hari setelah kedatangan di Saudi.
"Karantina ini memberatkan jamaah. Pemerintah jangan tutup mata sebelah. Wisata lain ke luar negeri, seperti ke Turki, Mesir, atau Timur Tengah bebas tanpa karantina. Sementara jamaah umroh yang ingin ibadah diperketat," ujarnya.
Terkait biaya, ia menyebut biaya umrah saat ini naik sebesar 50 persen. Jika biasanya paket paling murah seharga Rp 20 juta, sekarang menjadi Rp 30 juta. Kenaikan harga terjadi karena pilihan hotel yang harus bintang empat atau lima, kondisi kamar hanya diisi dua orang, serta ada tes PCR/SWAB.
Bagi travel umrah, Iqbal menekankan perlunya edukasi bagi jamaah. Umroh di masa pandemi berbeda dengan umroh biasanya. Semua pergerakan dibatasi, termasuk saat umrah atau shalat di Masjidil Haram.
Edukasi harus diberikan dengan tegas. Jamaah diwajibkan mengikuti arahan dan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia maupun Saudi. Pun saat karantina, jamaah benar-benar tidak boleh keluar dari kamar.