Polisi Belum Ingin Ikuti Langkah TNI Copot Baliho HRS

Polri menegaskan tidak ada tumpang tindih kewenangan terkait pencopotan baliho HRS.

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta.
Rep: Ali Mansur Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan hingga saat pihaknya masih belum ingin ikuti langkah TNI mencopot baliho bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tersebar di beberapa wilayah.  Pencopotan baliho HRS oleh angkatan bersenjata itu menuai kontroversial.

"Sampai saat ini kita belum ada langkah-langkah seperti yang dilakukan pihak Kodam Jaya," ujar Ramadhan, Jumat (20/11).

Ramadhan melanjutkan, pencopotan baliho tersebut dilakukan oleh pihak Kodam. Sehingga dengan demikian, Polri tidak akan berkomentar lebih lanjut terkait dengan kegiatan tersebut. Ia juga menyampaikan tidak ada tumpang tindih terkait agenda pencopotan poster HRS tersebut. "Baliho ini ranahnya Kodam," tuturnya.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku pencopotan baliho HRS merupakan instruksinya. Maka pihaknya bakal mencopot semua baliho yang terpasang sembarangan dan tanpa izin. Ia menilai baliho tersebut menyalahi aturan. "Oke, ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," tegas Dudung.

Dudung beralasan, sebenarnya beberapa kali personel Satpol PP menurunkan baliho, tetapi tetap saja dipasang lagi. Ia juga menegaskan siapapun di negeri ini harus tunduk kepada hukum.

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler