Kemenag Tetap Laporkan Pertanggungjawaban Anggaran Haji 2020
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) tetap melaporkan pertanggungjawaban anggaran Ibadah Haji 2020 atau 1441 Hijriah kepada DPR RI. Laporan tersebut disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin (23/11).
"Meskipun 1441 H tidak terdapat pemberangkatan ibadah haji ke Arab Saudi sebagaimana ditetapkan menteri agama dalam KMA nomor 49/42020 kemenag tetap melaporkan keuangan ibadah haji tahun 1441 Hijriah yang bersumber dari nilai manfaat dana efisiensi dan sumber lain yang sah," kata Fachrul dalam paparan.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Fachrul, anggaran yang dianggarakan pada Ibadah Haji adalah Rp 7,194 miliar. Adapun realisasinya sebesar Rp 6,455 miliar atau sekitar 89,73 persen.
Fachrul memaparkan, anggaran tersebut digunakan untuk haji reguler sebesar Rp 5,939 miliar, yang digunakan untuk pengadaan gelang identitas jamaah haji dan pencetakan buku manasik haji. Sedangkan untuk haji khusus sebesar Rp 515,387 juta untuk keperluan yang sama.
Kemenag juga melaporkan penerimaan dan pengeluaran. Adapun dalam hal ini Kemenag mendapat penerimaan sebesar Rp 8,287 miliar. Jumlah tersebut didapat dari nilai manfaat ibadah haji reguler sebesar Rp 6,19 miliar, nilai manfaat haji khusus sebesar 574,5 juta dan sumber lain sebesar 1,093 miliar.
Adapun pengeluaran dari penerimaan tersebut sebesar Rp 6,666 miliar. Jumlah itu terbagi untuk operasional haji reguler Rp 5,939 miliar dan beban operasional haji khusus Rp 515,387 juta dan beban lain Rp 211,259 juta. Sehingga tersisa saldo akhir 1,621 miliar.