HNW: Sosialisasi Empat Pilar Dibutuhkan Bangsa Indonesia
Sosialisasi Empat Pilar menyegarkan ingatan terhadap kesepakatan para pendiri bangsa
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, diselenggarakan antara lain untuk menyegarkan ingatan masyarakat Indonesia terhadap kesepakatan yang telah diambil oleh para Bapak dan Ibu pendiri bangsa. Tujuannya agar, kesepakatan tersebut selalu diingat, dijaga dan dilestarikan sebagai kesepahaman yang harus dipertahankan sampai kapanpun. Apalagi, berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia tak bisa dilepaskan dari berbagai kesepakatan yang telah diambil oleh para pendirinya.
Saat ini, Sosialisasi Empat Pilar, dirasa semakin penting. Karena belakangan muncul berbagai gerakan yang bermaksud mengingkari dan mengubah kesepakatan tersebut. Seperti upaya mengganti Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Juga usaha mencabik-cabik NKRI, seperti yang dilakukan organisasi Papua Merdeka.
"Upaya mengubah kesepahaman yang dulu sudah diamanatkan oleh para pendiri bangsa pasti akan menimbulkan penolakan, keributan bahkan korban jiwa. Di Papau misalnya, gerakan OPM sudah menimbulkan jatuhnya korban jiwa, dan terus memberi ancaman serta rasa tidak aman dikalangan masyarakat Papua. Karena itu penting bagi Tentara Nasional Indonesia, menumpas serta menegakkan kedaulatan NKRI dari ancaman serta gangguan OPM," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menambahkan.
Keterangan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, secara daring, pada acara Temu Tokoh Nasional / Kebangsaan. Acara tersebut merupakan kerja sama MPR dengan Yayasan Muda Visa Mandiri, berlangsung di SDIT Matahari, Jalan Jurangmangu Barat, Tangerang, Banten, Ahad (22/11) lalu, seperti dalam siaran pers.
Ikut hadir pada acara tersebut, anggota FPKS MPR RI Dr. H. Mulyanto, Staf Khusus Wakil Ketua MPR TB. Soenmandjaja. Serta Ketua Yayasan Muda Visa Mandiri Mustopa.
Falsafah, dasar dan ideologi Pancasila, kata Hidayat sudah selesai pada 18 Agustus 1945. Tidak boleh ada kelompok yang menggugat, apalagi berusaha mengubah kesepakatan tersebut. Karena upaya mengubah Pancasila hanya akan menimbulkan korban dan huru hara. Demikian juga bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah final dan tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun. NKRI adalah bentuk negara yang paling sesuai dengan kondisi Indonesia yang memiliki banyak kepulauan, dan dipisahkan oleh lautan.
"Sampai kapanpun Sosialisasi Empat Pilar dibutuhkan oleh bangsa Indonesia, sebagaimana handphone membutuhkan charger. Terlebih jika muncul upaya-upaya mengkhianati dan mengganti kesepahaman yang pernah ditetapkan oleh para pendiri bangsa," kata Hidayat menambahkan.