Ini Jumlah Harta Kekayaan Menteri Edhy Prabowo

Mengacu pada laporan LHKPN teranyar, harta Menteri Edhy lebih dari Rp4,34 miliar

ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Rep: Rizkyan adiyudha Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11) sekira pukul 01.23 dini hari WIB. KPK pun mengamankan Menteri Edhy karena diduga terlibat kasus penetapan izin ekspor bayi lobster.

Lantas, berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Edhy pada 31 Maret lalu, Politisi Gerindra ini tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 7,42 miliar. Angka itu naik dari laporan terakhir pada 31 Desember 2018 atau saat dia menjadi anggota DPR RI. Laporan LHKPN Edhy saat itu sebesar Rp 4,56 miliar

Mengacu pada laporan LHKPN teranyar, Edhy diketahui memiliki aset 10 unit tanah dan bangunan senilai Rp 4,34 miliar yang terdapat di Muara Enim dan Bandung Barat. Bekas Anggota DPR RI itu tercatat memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 890 juta.

Harta tak bergerak Edhy juga meliputi 1 unit Yamaha RX-King 2002 Rp 4 juta dan 1 unit motor Honda Beat 2009 senilai Rp 6 juta. Dia juga tercatat memiliki 1 unit Mitsubishi Pajero Sport Jeep 2011 seharga Rp 270 juta, 1 unit Mitsubishi Pajero Sport Jeep 2017 seharga Rp 500 juta.

Edhy juga diketahui memiliki 1 unit BMC sepeda sport 2017 Rp 65 juta. Begitu juga 1 unit Honda Genset tahun 2019 Rp 45 juta.

Eks ketua Komisi IV DPR RI ini juga melaporkan harta bergerak senilai Rp 1,92 miliar. Dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 256,5 juta. Edhy tercatat tidak memiliki utang.

Seperti diketahui, Edhy Prabowo diciduk penyidik KPK saat turun dari pesawat All Nippon Airways NH835 yang mendarat di Terminal 3 bandara Soekarno-Hatta. Dia diamankan setelah pulang dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat (AS) bersama dengan rombongan berjumlah 12 orang.

Wakil ketua Umum Gerindra itu saat ini masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan. Penyidik tengah meminta keterangan Edhy berkenaan dengan dugaan perkara korupsi tersebut.

"Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," Ketua KPK Firli Bahuri.

Saat ini, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Namun belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait operasi senyap tersebut.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler