OKI Tegaskan Dukungan untuk Kashmir
IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Organisasi Kerjasama Islam (OIC) kembali menegaskan dukungan penuh terhadap sengketa Kashmir yang direbut paksa oleh India. Hal itu disampaikan dalam dua hari pertemuan para Dewan Menteri Luar Negeri OIC di Niger yang berakhir pada Sabtu (28/11).
Dilansir dari laman TRT World, dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan dari 57 negara anggota OIC itu salah satu fokus pembahasannya adalah situasi di Kashmir yang dikelola oleh India. Seluruh anggota OIC memberikan dukungan yang kuat dan tegas terhadap Kashimir agar dapat menentukan sendiri nasibnya.
“OIC dengan tegas menolak tindakan ilegal dan sepihak yang diambil oleh India sejak 5 Agustus 2019,” kata Kantor Luar Negeri Pakistan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip, Ahad (29/11).
Selain itu, OIC juga menuntut India untuk membatalkan penerbitan sertifikat domisili untuk non-Kashmir secara sepihak dan tindakan ilegal lainnya di sana. Sebelumnya, OIC pun telah mengecam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Kashmir yang ditetapkan oleh India.
Tidak hanya itu, Undang-undang domisili yang baru saja diperkenalkan di sana memungkinkan masyarakat non-Kashmir untuk mendapatkan pekerjaan dan membeli properti di wilayah Himalaya yang disengketakan.
Namun, hal tersebut tidak menghalangi India untuk melancarkan aksinya di wilayah itu. India juga menyatakan bahwa OIC tidak memiliki locus standi di Kashmir dan sering menolak pernyataan yang dilontarkan.