Roda Pemerintahan Kota Malang Tetap Berjalan
Wali kota telah menyiapkan sejumlah strategi pemerintahan sebelum dinyatakan positif
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Roda pemerintahan di Kota Malang dipastikan akan tetap berjalan seperti biasa. Sejumlah kegiatan dan tugas akan diwakilkan oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dan para asisten Pemkot Malang.
Kepala Bagian (Kabag) Humas, Pemkot Malang, M Nur Widianto mengatakan, wali kota telah menyiapkan sejumlah strategi pemerintahan sebelum dinyatakan positif Covid-19. Hal ini disampaikan wali kota secara virtual sekitar satu hari sebelum pernyataan positif Covid-19 di media sosial, Instagram. "Lebih-lebih beliau juga sudah mengambil waktu rehat. Sudah ada beberapa aktivitas yang diwakili wakil wali kota," kata pria disapa Wiwid ini kepada wartawan di Labkesda Kota Malang, Kamis (3/12).
Secara administratif, kata Wiwid, wali kota telah memerintahkan asistennya untuk menjalankan pemerintahan. Meski diwakili asistennya, wali kota dipastikan akan tetap berkomunikasi dengan jajarannya. Pasalnya, kondisi kesehatan wali kota relatif baik sehingga masih dapat menjalankan beberapa tugasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan dirinya telah terpapar Covid-19, Selasa (1/12). Sehari berikutnya, Sekda Kota Malang juga dilaporkan terpapar Covid-19.
Sutiaji mengaku sengaja membatasi aktivitasnya selama beberapa hari terakhir. Hal ini terjadi lantaran kondisi fisik dan kesehatannya mengalami penurunan. Ditambah lagi, dia masih harus menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari Labkesda dan RSUD.
Sutiaji meminta seluruh warga Kota untuk menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. "Jangan terlalu capek karena saat capek imun akan turun dan di situlah nanti akan bersarang virus, karena sampai sekarang juga masih belum diketahui dari mana saya terpapar Covid-19," katanya.
Saat ini, Sutiaji telah mengambil kebijakan Work From Home untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang. Sistemnya, separuh ASN masuk di kantor sedangkan lainnya di rumah secara bergiliran. Kebijakan ini berlaku selama 14 hari mendatang.