Sidebar

Kementerian Haji Saudi Ingatkan Adanya Izin Umroh Palsu

Saturday, 05 Dec 2020 04:55 WIB
Kementerian Haji Saudi Ingatkan Adanya Izin Umroh Palsu. Jamaah umroh melaksanakan jaga jarak ketika berada di area tawaf di Masjidil Haram.

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Kementerian Urusan Haji dan Umroh Arab Saudi menyita sejumlah izin umroh palsu. Mereka menemukan izin palsu ini dijual kepada orang Saudi dan ekspatriat.

Baca Juga


Al-Watan melaporkan beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab terlibat dalam penerbitan izin palsu untuk menipu umat yang merasa kesulitan mendapatkan izin umroh. Sebab, banyak orang yang menunggu selama beberapa pekan atau bulan untuk menunaikan umroh.

Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci menemukan beberapa izin yang dibawa oleh jamaah haji palsu dan mereka telah mengumpulkannya dari beberapa agen. Para peziarah dan pengunjung Dua Masjid Suci bisa mendapatkan izin yang dikeluarkan melalui aplikasi Eatmarna.

Eaatmarna memberikan izin untuk melakukan sholat di Dua Masjid Suci dan berziarah ke makam Rasulullah di Masjid Nabawi. Namun, sulit untuk mendapatkan izin umroh dan sholat di Rawdah Syarif karena hampir semua izin telah dikeluarkan selama beberapa pekan.

Daftar Umroh Via Aplikasi Eatmarna - (republika.co.id)

 

Dilansir Saudi Gazzette, Jumat (4/12), kementerian memperingatkan warga Saudi dan ekspatriat agar tidak menghubungi individu atau lembaga yang mengklaim mereka dapat mengeluarkan izin umroh dan sholat di Rawdah Sharif. Kementerian juga menekankan izin akan dikeluarkan hanya melalui aplikasi Eatmarna.

Sementara itu, departemen kesadaran umum presidensi merilis sebuah buku kecil yang menjelaskan ritual umroh. Ini ditulis oleh ulama terkemuka Saudi dan mantan Mufti Agung almarhum Sheikh Abdulaziz Bin Baz. Buklet tersebut dapat dibaca melalui sistem barcode.

Direktur Departemen Kesadaran Umum, Sheikh Wuhaib Al-Sulami mengatakan booklet tersebut akan membantu jamaah mengetahui ritual umroh serta melafalkan sejumlah permohonan. Ini juga termasuk beberapa doa pilihan dari Alquran, tradisi Rasulullah SAW, serta tindakan pencegahan dan protokol pencegahan untuk membendung penyebaran virus Covid-19.  

Berita terkait

Berita Lainnya