Pemkot Tangerang Kembali Perketat PSBL RW dan WFH

Walkot Arief akan kembali berlakukan bekerja di rumah untuk ASN Pemkot Tangerang.

Dok. Humas Pemkot Tangerang
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah (tengah)
Rep: Eva Rianti Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Angka kasus Covid-19 di Kota Tangerang terus mengalami peningkatan dan kembali menjadi zona merah dengan risiko tingkat penularan Covid-19 yang tinggi. Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Tangerang melakukan sejumlah langkah yang dinilai strategis untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.


Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengungkapkan, salah satu langkah yang kembali dilakukan adalah penguatan pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL) mulai dari tingkat rukun warga (RW) di setiap wilayah Kota Tangerang. Langkah itu disebut cukup berhasil dalam menangani Covid-19.

“Sebelumnya PSBL RW dirasa cukup berhasil untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Ahad (6/12).

Di samping itu, Arief juga menyebut akan kembali menginstruksikan pemberlakuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang. Hal itu dilakukan guna menguatkan upaya pencegahan terhadap peningkatan kasus Covid-19 di area perkantoran.

“Yang bekerja di kantor hanya 25 persen, dan 75 persen bekerja dari rumah dalam setiap unit kerja,” terangnya.

Upaya lain yang dilakukan, lanjut Arief, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang akan memasifkan penelusuran atau tracing kepada masyarakat maupun ASN sebagai langkah dini pencegahan Covid-19. Jumlah tracing yang dilakukan diketahui sekitar 300 hingga 400 tes dalam satu hari.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang, hingga Ahad (6/12) pukul 10.00 WIB, tercatat jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang mencapai 3.159. Sebanyak 2.680 pasien Covid-19 diantaranya dinyatakan sembuh dan 79 orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara sebanyak 400 orang masih menjalani perawatan atau isolasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler