Sidebar

KB PII: Peristiwa FPI, Pihak Aparat Harus Bertanggungjawab

Wednesday, 09 Dec 2020 15:08 WIB
Usai pemakaman enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi, tampak tak ada laskar yang berjaga di depan Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/12) siang.

IHRAM.CO.ID, -- Meninggalnya enam orang anggota FPI yang mengawal Habib Riziek Shihab terus menjadi perhatian Ormas Islam. Kali ini Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) menyatakan sikapnya.


Melalui rilis yang dikirim dari Ketua Umum KB PII, Nasrullah Larada mereka menyatalan mengutuk keras kebrutalan yang terjadi pada aksi tersebut. Mereka juga meminta harus ada pihak yang bertanggungjawab terhadap kejadian tersebut.

Selengkapnya isi rilis dari KB PII sebagai berikut:

----------------

PERNYATAAN SIKAP PP KBPII TENTANG TRAGEDI PENCULIKAN DAN PENGHILANGAN NYAWA LASKAR FPI OLEH APARAT KEPOLISIAN

Nomor: PS/KBPII/XII/008/2020

Sehubungan dengan terjadinya aksi penghadangan dan penembakan oleh sejumlah aparat kepolisian terhadap mobil rombongan Habib Rizieq Sihab (HRS) yang dikawal oleh laskar FPI pada tanggal 7 Desember 2020 dinihari, yang berujung dengan penghilangan paksa 6 orang laskar FPI untuk kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, maka dengan ini PP KBPII menyatakan sikap:

  1. Mengutuk dan mengecam keras tindakan penghadangan, penembakan oleh aparat keamanan terhadap rombongan kendaraan pimpinan FPI di jalan tol, serta tindakan penculikan 6 anggota laskar FPI yang kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
  2. Menilai tindakan aparat polisi tersebut sudah melampaui batas dan diluar kewenangan, menggunakan cara cara kekerasan diluar prosedur hukum dan keadilan. KBPII menilai tindakan aparat polisi ini merusak citra Polri dan sangat jauh dari semangat PROMOTER (Profesional, Modern dan Terpercaya) yang selama ini dikampanyekan pihak Polri.
  3. Mendesak kepada presiden Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang Independen dan melibatkan masyarakat sipil dan tokoh masyarakat yang kredibel dalam rangka melakukan langkah investigasi untuk mengungkap fakta dan kejadian sebenarnya dibalik tragedi tersebut.
  4. Meminta agar proses hukum persidangan kasus tragedi penembakan 6 orang laskar FPI oleh aparat bisa dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel, serta agar dalang (master mind), pelaku, dan eksekutor dari peristiwa tersebut bisa dijatuhi hukuman dengan seadil-adilnya.
  5. Meminta kepada presiden Jokowi untuk melakukan tindakan tegas terhadap petinggi Polri yang seharusnya bertanggung jawab terhadap peristiwa tersebut dalam hal ini Kapolri Jendral Pol Idham Aziz, Kabaintelkam Komjen Pol Ryco Amelza Dahniel, Kapolda DKI Jakarta Irjen Pol Fadil Imran karena dianggap lalai dan membiarkan terjadinya kejadian tersebut.
  6. Meminta kepada umat islam umunya dan massa FPI khususnya untuk menahan diri, dan tidak melakukan tindakan-tindakan diluar hukum yang justru dapat membuat situasi semakin rumit.
  7. Mengajak seluruh komponen masyarakt sipil, LSM, media massa dan ormas islam lainnya untuk bersama-sama memantau dan mengawasi perkembangan kasus ini agar dapat diungkap sejelas-jelasnya, tanpa harus ada yang ditutupi, serta agar tidak terulang lagi di masa depan.
  8. Memandang bahwa kasus ini harus bisa dijadikan pelajaran bagi semua pihak, bahwa tidak boleh ada perlakuan tidak adil di depan hukum, penggunaan cara-cara kekerasan dalam mengatasi perbedaan sikap politik dan kelompok yang kritis terhadap kekuasaan.  

Wabillahittaufiq Wal Hidayah 

 

Jakarta,  21 Rabiul Awwal 1441 H

07 Desember 2020 M

 

PENGURUS PUSAT     

KELUARGA BESAR PELAJAR ISLAM INDONESIA

PERIODE 2019-2023

 

Ketua Umum 

Nasrullah Larada SIP. MSI

Sekretaris Jendral

Ir Asep Effendi

 

 

Berita terkait

Berita Lainnya