Sidebar

Polisi Buka Hotline Kasus Penembakan Laskar FPI

Thursday, 10 Dec 2020 19:54 WIB
Polisi Buka Hotline Kasus Penembakan Laskar FPI. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) bersama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menunjukan surat pencekalan kepada enam tersangka saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Berdasarkan hasil gelar perkara pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Kepolisian menetapkan enam tersangka yang salah satunya Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan melakukan pencekalan untuk tidak berpergian ke luar Indonesia. Republika/Putra M. Akbar

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri menyiapkan nomor khusus untuk pelaporan (hotline) bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait penembakan antara pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dengan anggota Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari.

Baca Juga


"Hotline yang kami siapkan dengan nomor 081284298228," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Listyo mengimbau masyarakat yang mempunyai informasi seputar kasus tersebut tidak segan menghubungi nomor itu karena penyidik Polri juga terbuka terhadap segala informasi dan masukan masyarakat. "Kami juga memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan kepada penyidik di Bareskrim Polri," ujar Listyo.

Petugas Polda Metro Jaya menembak mati enam pengawal MRS lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap anggota Polri yang menyelidiki isu pengerahan massa. "Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.

Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50. Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.

Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan, namun setelah enam rekannya ambruk, empat orang melarikan diri. Tidak ada korban jiwa maupun luka dari kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.

Polisi kemudian menyita dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan sejumlah peluru berkaliber 9 mm serta beberapa senjata tajam dari tangan pelaku. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap empat pelaku yang melarikan diri.

Berita terkait

Berita Lainnya