Hakim Agung RI Meninggal Terpapar Covid-19

Almarhum juga sempat tidak sadarkan diri sejak masuk IGD.

EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Rep: Dian Fath Risalah Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Agung Prof Dudu Duswara meninggal dunia setelah terkonfirmasi  positif Covid-19. Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara MA, Hakim Agung, Andi Samsan Nganro.

"Innalillahi wainna Ilaihi rajiun. Seluruh keluarga besar Mahkamah Agung RI turut berduka cita atas wafatnya salah satu Hakim Agung Mahkamah Agung RI Kamar Militer, Yang Mulia Bapak Prof. Dr. Drs. H. Dudu Duswara Machmudin, S.H., M.Hum," kata Juru Bicara MA, Hakim Agung, Andi Samsan Nganro dalam keterangannya, Kamis (10/12).

Dudu Duswara menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (10/12)  pukul 18.32 WIB di Rumah Sakit Sentosa Asih Bandung. Almarhum juga sempat tidak sadarkan diri sejak masuk IGD. "Semoga Almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan. Aamiin ya Robbal 'alamiin, " kata Andi Samsan.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler