In Picture: Habib Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
HRS menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kerumunan massa di Petamburan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) telah tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Sabtu (12/12) sekitar pukul 10.24 WIB. Hadir mengenakan setelan gamis serba putih, HRS menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kerumunan massa di akad nikah putrinya di Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) malam WIB.
"Alhamdulillah saya sudah bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Persiapan tidak ada," ujar HRS di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12).
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan HRS dan lima tersangka lainnya. Namun dalam kasus kerumunan massa itu HRS dijerat dengan dua pasal sekaligus, berbeda dengan lima tersangka lainnya yang hanya diancam pasal Kekerantinaan.