HRS tak Mau Kasusnya Alihkan Insiden Tewasnya Anggota FPI
Munarman mengatakan HRS tak mau kasusnya alihkan insiden tewasnya anggota FPI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menyampaikan pesan dari Habib Rizieq Shihab (HRS), agar kasus yang kini menjeratnya tidak mengalihkan insiden meninggalnya enam anggota FPI. Seperti diketahui, enam anggot FPI meninggal dunia saat bentro dengan petugas kepolisian pada Senin (7/12) dini hari WIB.
"Habib pesen kasus yang diperiksa Habib ini jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam laskar FPI," tegas Munarman di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12).
Menurut Munarman, kasus pembunuhan terhadap enam Laskar FPI yang tengah mengawal HRS leading sektornya ada di Komnas Ham. Oleh karena itu, ia meminta agar Komnas Ham melakukan proses pendalaman dari yang dilakukan selama ini dari pemantauan ditingkatkan jadi penyelidikan.
"Leading sektor di komnas ham dan kita minta Komnas Ham melakukan proses pendalaman," kata Munarman.
Sebanyak enam laskar FPI tewas tertembak saat bentrokan antara Polisi dengan FPI. Adapun keenam laskar FPI tersebut adalah Andi Oktavian, kelahiran 29 Oktober 1987. Lalu, Ahmad Sofiyan alias Ambon, kelahiran Jakarta, 6 Juli 1994, Faiz Ahmad Syukur alias Faiz lahir 15 September 1998. Kemudian Muhammad Reza alias Reza kelahiran Jakarta, 7 Juni 2000, dan Lutfi Hakim lahir 27 September 1996, terakhir Muhammad Suci Khadafi kelahiran tahun 1999.
Sementara secara resmi Mabes Polri telah mengambil alih kasus baku tembak Laskar FPI yang tengah mengawal rombongan HRS dengan anggota Polda Metro Jaya. Kasus tersebut juga akan melibatkan Divisi Propam Polri.
"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono lewat keterangannya, Selasa (8/12).