Persis Ingatkan Kejelasan Atas Kehalalan Vaksin Covid-19
IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) Jeje Zaenudin mengingatkan kejelasan terkait kehalalan vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. Menurut dia, harus ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum vaksin tersebut dipakai.
"Aspek hukumnya harus benar-benar clear. Harus keluar dulu fatwa MUI sehingga tidak ada simpang-siur di masyarakat. Itu mutlak sebagai prosedur pertama," kata dia kepada Republika.co.id, Sabtu (12/12).
Selanjutnya, Jeje juga mengingatkan bahwa vaksinasi, sebagaimana diakui oleh para pakar kesehatan, jangan dijadikan sebagai satu-satunya sandaran sebagai keamanan kesehatan. "Karena itu, protokol kesehatan tetap dipakai dan vaksin bukan satu-satunya pelindung," tuturnya.
Jeje juga mengatakan, beberapa kalangan memang perlu mendapat prioritas untuk divaksinasi. Misalnya para tenaga medis dan juga para guru serta murid yang melakukan pembelajaran tatap muka.
"Kita harapkan yang diprioritaskan itu adalah yang intensitas kontak fisiknya lebih sering yaitu para doktter, guru dan murid yang melakukan pembelajaran offline. Itu yang kita harapkan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, mengatakan, vaksin Sinovac sudah memenuhi syarat untuk mendapat label halal. Aspek tingkat halal vaksin sudah diperiksa Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Alhamdulillah dari aspek mutu dari hasil yang didapatkan inspeksi BPOM, Biofarma dan MUI, aspek halalnya bisa dikatakan sudah memenuhi, sudah sesuai aspek obat yang baik," kata Penny.
Penny mengatakan, aspek kehalalan vaksin telah diperiksa MUI. Sementara itu, MUI sedang dalam proses membahas soal fatwa vaksin Covid-19 dalam Musyawarah Nasional MUI yang digelar pada 25-27 November. Ia mengatakan, BPOM terus memantau perkembangan uji coba vaksin Sinovac yang memasuki uji klinis fase III di Bandung. BPOM mengumpulkan data uji klinis Sinovac yang nantinya dipadukan dengan data dari negara lain, seperti Brazil.
Untuk itu, dia mengatakan BPOM belum mengambil kesimpulan sehingga memberikan Otorisasi Penggunaan Darurat (EUA) bagi vaksin Covid-19 meski sudah mendapat data aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin. Perlu keseksamaan lebih lanjut untuk memberi EUA bagi Sinovac. BPOM, kata dia, akan terus memantau perkembangan uji klinis vaksin Sinovac dalam tiga bulan ke depan.