Ini Komentar Wakil Ketua PP Muhammadiyah Soal Penahanan HRS
IHRAM.CO.ID, -- Kontroversi kasus yang melibatkan Imam Besar FPI, Habib Riziek, terus membetot perhatian ormas dan umat Islam. Salah satu tokoh yang memberikan perhatian penuh tersebut adalah Buya Anwar Abbas, selaku Wakil Ketua PP Muhammadiyah dan juga Wakil Ketua Umum MUI.
Buya Anwar yang juga dikenal sebagai dokter sekaligus sosok yang selama ini menjadi penggerak kebijakan ekonomi di Persyarikatan Muhammadiyah mengomentari hal itu melalui aritel yang dikirimkan ke Republika.co.id (Sabtu malam, 12/12).
Dalam artikel itu pada intinya Buya Anwar meminta agar keadilan ditegakan oleh aparat penegak hukum dengan tanpa pandang bulu. Semua pun harus didasarkan pada aturan yang jelas dan tak memihak. Bila tidak hanya akan menimbulkan kerasahan di kalangan bangsa dan umat Islam.
Artikel itu diberinya judul yang cukup panjang: 'Polisi Adalah Aparatur Negara Dalam Bidang Penegakan Hukum Yang Berdasarkan Ketuhanan Yang Maka Esa'.
Tulisan Buya Anwar Abbas selengkapnya begini:
----------
POLISI ADALAH APARATUR NEGARA DALAM BIDANG PENEGAKAN HUKUM YANG BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.
Kalau Habib Rizieq melakukan kegiatan yang telah menyebabkan terjadinya kerumunan ya itu jelas tidak baik karena kita tahu Covid-19 itu akan menular dengan cepat melalui berbagai kerumunan tersebu.
Oleh karena itu di masa Covid-19 ini kita jangan menyelenggarakan acara yang mengundang orang untuk berkumpul-kumpul sehingga terjadi kerumunan.
Cuma sepanjang pengetahuan saya sangat banyak orang yang melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan.
Pertanyaan saya kalau Habib Rizieq di interogasi dan ditahan karena tindakannya itu apakah orang lain yang juga melakukan hal yang sama juga sudah diinterogasi dan ditahan?
Kalau sudah berarti pihak kepolisian sudah menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya. Tapi kalau belum maka berarti pihak kepolisian belum lagi menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya dan dengan seadil-adilnya.
Kalau itu yang terjadi maka hal demikian jelas akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Dan itu jelas tidak baik bagi perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara baik untuk saat ini maupun untuk masa depan.
Selanjutnya, karena adanya kerumunan-kerumunan maka sebaiknya pihak kepolisian juga memiliki data berapa korban yang telah jatuh sakit dan atau meninggal gara-gara kerumunan-kerumunan yang telah terjadi tersebut termasuk kerumunan yang telah dilakukan oleh Habib Rizieq itu.
Selanjutnya, data-data korban yang sakit dan yang meninggal akibat dari kerumunan tersebut dibandingkan, termasuk kerumunan-kerumunan yang dilakukan oleh pemerintah dan partai politik dalam konteks pilkada.
Khusus tentang pilkada masyarakat sudah banyak mengingatkan pihak pemerintah supaya menunda pilkada, tapi pemerintah tetap melaksanakannya. Sehingga, sehingga kerumunan-kerumunan sewaktu kampanye dan sewaktu pencoblosan banyak terjadi.
Pertanyaannya siapa yang akan dijadikan tersangka dalam hal ini oleh pihak kepolisian? Apakah mereka bisa terbebas dari tuntutan hukum?
Sebagai anak bangsa yang cinta terhadap negerinya kita perlu mempertanyakannya karena kita lihat apa yg mereka lakukan adalah persis sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq yaitu membuat terjadinya kerumunan orang dan sama-sama ada korban yang jatuh apakah sakit atau meninggal dunia.
Oleh karena itu akal sehat kita tentu saja akan bertanya berapa jumlah korban yang jatuh sakit atau meninggal gara-gara kerumunan yang dilakukan oleh Habib Rizieq dan oleh acara-acara yang lain, serta oleh pilkada?
Sampai sekarang saya belum tahu jumlah korban sakit dan meninggal dari acara yang diselenggarakan oleh Habib Rizieq dan oleh pihak lainnya. Tapi dalam konteks pilkada dari beberapa media saya tahu bahwa jumlah petugas KPPS yang sdh terbukti reaktif covid 19 adalah 79.000 orang dan yang meninggal juga cukup banyak.
Lalu bagaimana kita menyelesaikannya secara hukum sementara kita tahu bahwa negara kita adalah negara hukum yang berdasarkan 'Ketuhanan Yang Maha Esa'. Sementara kita tahu barangsiapa yg melakukan pelanggaran hukum yang sama maka mereka juga harus mendapatkan hukuman yang sama kalau Habib Rizieq sudah dijadikan tersangka dan ditahan.
Dan kalau pihak kepolisian juga telah melakukan hal yang sama terhadap pihak lainnya maka berarti pihak kepolisian benar-benar telah menempatkan diri mereka sebagai aparat negara penegak hukum yang profesional dan pancasilais. Dan kepolisian yang seperti itu tentu jelas-jelas sangat kita perlukan.
Semua sikap itu dilandasi karena saya yakin dan percaya bila polisi benar-benar menempatkan dirinya sebagai aparat negara penegak hukum yang profesional dan pancasilais maka negeri ini akan aman tentram dan damai.
Tapi kalau mereka tidak bisa melakukan hal tersebut dengan baik dan dengan seadil-adilnya maka yang akan terjadi adalah bencana dan malapetaka dan itu jelas sama-sama tidak kita inginkan.
Terima kasih.
Anwar abbas
1. Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan
2. Ketua PP Muhammadiyah
3. Wakil Ketua Umum MUI.