Makam Covid-19 di Kota Bogor Sudah Digunakan 20 Persen

Yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 sekitar 190 jenazah

EPA-EFE/ADI WEDA
Pekerja dengan perlengkapan pelindung membawa peti mati seseorang yang meninggal dengan Covid-19 (ilustrasi)
Rep: Shabrina Zakaria Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Hingga saat ini, di Kota Bogor ada 190 jenazah yang sudah dimakamkan dengan protokol Covid-19. Dari jumlah tersebut, artinya baru hampir 20 persen lubang makam digunakan, dari 1.000 lubang makam yang disediakan di pemakaman khusus Covid-19 di Kota Bogor.

Baca Juga


“Yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 sekitar 190 jenazah. Namun, untuk negatif atau positifnya bukan kewenangan saya,” ujar Kepala UPTD Pemakaman Kota Bogor, Toto Gunarto kepada Republika.co.id, Ahad (13/12).

Toto menjelaskan, pemakaman Covid-19 Kota Bogor juga menerima kiriman jenazah selain dari luar Kota Bogor. Dari 190 jenazah tersebut, 20 di antaranya berasal dari rumah sakit di luar Kota Bogor.  “Kiriman dari rumah sakit luar Kota Bogor 20 jenazah,” tuturnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sendiri sudah menyiapkan total 1.000 lubang makam khusus korban Covid-19 di tiga lahan. Toto merincikan, 250 lubang makam terdapat di Kayumanis, 500 di Situ Gede, dan 250 di Gunung Gadung.

Sementara itu, dalam penanganan pemakaman Covid-19, terdapat 40 orang bertugas menangani prosesi pemakaman dengan protokol Covid-19. “Yang bertugas 40 orang di empat Tempat Pemakaman Umum (TPU) penanganan pemakaman Covid-19,” ujar Toto.

Terpisah, sebelumnya Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menyatakan ketersediaan lahan makam Covid-19 di Kota Bogor masih terhitung aman. Sebab, angka kematian akibat Covid-19 di Kota Bogor tidak terlalu tinggi.

“Kalau jumlah tingkat kematian tidak terlalu sedramatis daerah lain. Jadi artinya kalau ketersediaan makam di Bogor kan sudah kita pastikan ada dua. Satu Kayumanis, satu lagi di Situ Gede,” ujar Dedie.

Meski demikian, dia melanjutkan, tidak menutup kemungkinan jika ada warga Kota Bogor yang meninggal akibat Covid-19 dimakamkan di pemakaman umum daerahnya sendiri. Asalkan dimakamkan dengan prosedur protokol Covid-19.

“Siapapun bisa dimakamkan di makam yg memang deket dengan tempat tinggal selama itu warga Kota Bogor, tetapi prosedurnya memakai prosedur protokol Covid,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, atas nama kemanusiaan tidak menutup kemungkinan warga di luar Kota Bogor dapat memanfaatkan lahan pemakaman Covid-19 yang ada di Kota Bogor. Baik dari Kabupaten Bogor, maupun daerah di sekitar Kota Bogor. “Nggak ada masalah. Selama harus memenuhi syaratnya,” ujarnya.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler