Sidebar

Karangan Bunga Sambut Pengusutan Kasus Polisi VS FPI

Monday, 14 Dec 2020 10:25 WIB
Karangan bunga di kantor Komnas HAM menyambut pemeriksaan kasus meninggalnya 6 Anggota FPI, Senin `(14/12).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Karangan bunga terkait kasus polisi versus anggota Front Pembela Islam (FPI) menyambut proses pemeriksaan kasus Polisi versus FPI di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM.

Isi pesan yang ada di karangan bunga Komnas HAM tersebut berisi pesan dukungan serta penyemangat agar Komnas HAM segera ungkap kasus tersebut.

Berdasarkan pantauan Republika di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, terdapat setidaknya sembilan karangan bunga hingga pukul 09.40 WIB. Karangan-karangan bunga itu terdapat tulisan pengirimnya, yakni dari DPD FPI DKI Jakarta, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Selain itu, nama pengirim karangan bunga lainnya ada dari PA 212, Bang Japar Indonesia, Brigade 212, PP Muslimah PA 212, Komando Brigade 411, Braja & Isbi Jaya, dan Kepredma Usakti. Pada semua karangan bunga itu terdapat pesan untuk Komnas HAM.

"Dukung Komnas HAM mengungkap kebenaran atas wafatnya 6 orang syuhada Laskar FPI," tulisan pada karangan bunga yang dikirim Komando Brigade 411.

Sementara di karangan bunga yang tertulis dikirimkan GNPF Ulama berisi pesan, "usut pelanggaran HAM berat pembantai 6 nyawa.

Kemudian pesan dari Bang Japar Indonesia tertulis, "dukung Komnas HAM mengungkap kebenaran atas penembakan dan wafatnya orang warga sipil 6 anggota FPI."

Komnas HAM memang hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dan Dirut PT Jasa Marga pada hari ini Senin (14/12). Irjen Fadil Imran akan dimintai keterangan terkait kasus baku tembak laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek.

Namun, sampai berita ini ditulis pihak yang baru hadir memenuhi panggilan Komnas HAM baru Dirut PT Jasa Marga yang hadir sekitar pukul 09.45 WIB.

"Besok Kapolda dan Dirut Jasa Marga," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada Republika.co.id, Ahad (13/12).

Taufan mengatakan beberapa saksi sudah dimintai keterangan terkait. Para saksi yang telah diperiksa adalah anggota FPI dan saksi masyarakat yang saat itu berada di tempat kejadian perkara.

"Masih banyak lagi yang akan dimintai keterangan, " kata Taufan.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara berharap agar keterangan yang diberikan para saksi semakin detil. Agar peristiwanya akan semakin terang.

"Harapannya, masyarakat juga bisa memberikan informasi atau bukti (kalau ada) terkait peristiwa ini," ujar Beka.

Ke depan, jelasnya, Komnas HAM masih harus melakukan analisis dari berbagai temuan itu. Dalam melakukan penyelidikan, Komnas juga memakai konteks yang lebih luas.

"Kami melihatnya sebelum peristiwa, saat peristiwa, dan setelah peristiwa," ungkap dia.



Berita terkait

Berita Lainnya