AS Jatuhkan Sanksi kepada Badan Pengadaan Militer Turki
IHRAM.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) resmi menjatuhkan sanksi kepada badan pengadaan militer Turki pada Senin (14/12). Hal itu dilakukan karena mereka melanjutkan pembelian sistem pertahanan udara S-400 buatan Rusia.
"Tindakan hari ini mengirimkan sinyal yang jelas bahwa AS akan menerapkan sepenuhnya (hukum AS) dan tidak akan mentoleransi transaksi signifikan dengan sektor pertahanan serta intelijen Rusia," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo melalui akun Twitter pribadinya.
Pompeo menyebut AS telah memperingatkan Turki agar tak melanjutkan proses pembelian S-400. Namun, peringatan itu diabaikan. "Sanksi hari ini terhadap SSB (Presidency of Defence Industries) Turki menunjukkan bahwa AS akan sepenuhnya menerapkan CAATSA (Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act). Kami tidak akan mentoleransi signifikan dengan sektor pertahanan Rusia," ujarnya.
Pompeo mendesak Turki segera menyelesaikan masalah S-400 dalam koordinasi dengan AS. Menurut dia, Ankara tetap sekutu berharga dan mitra keamanan regional yang penting bagi Washington. "Kami berusaha untuk melanjutkan sejarah kerja sama produktif sektor pertahanan kami selama puluhan tahun dengan menghilangkan hambatan kepemilikan S-400 Turki secepat mungkin," ucap Pompeo.
AS diketahui mengancam menjatuhkan sanksi kepada Turki jika mereka membeli sistem rudal S-400 buatan Rusia. Namun, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah membulatkan tekadnya untuk membeli S-400. Dia pun siap meladeni bahkan membalas sanksi yang dijatuhkan Washington.
Sistem rudal S-400 disebut lebih unggul dibandingkan US Patriot. Para ahli percaya bahwa S-400 dapat mendeteksi dan menembak jatuh target termasuk rudal balistik, jet musuh serta pesawat nirawak (drone) hingga jarak 600 kilometer, pada ketinggian antara 10 meter dan 27 kilometer. S-400 dapat melesat dengan kecepatan maksimum 17 ribu kilometer per jam, sedangkan US Patriot hanya 5.000 kilometer per jam.