Tukang Cukur Tahalul yang tak Mau Dibayar
IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Memotong dan mencukur rambut setelah melaksanakan haji atau umroh, merupakan ketetapan dalam Alquran dan Sunnah. Serta kesepakatan para ulama dan Allah berfirman dalam surat al-fath ayat 27 yang artinya. "... dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedangkan kamu tidak merasa takut."
Ibnu Umar berkata, pada saat melakukan haji wada Rasulullah bersabda, "Ya Allah rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya."
Abu Hanifah becerita kepada Waki, "Aku telah melakukan kesalahan pada lima macam ibadah. Aku pun kemudian diajari oleh seorang tukang bekam. Yaitu ketika aku hendak mencukur rambut, aku berdiri di hadapan seorang tukang bekam. Aku bertanya kepadanya. 'Berapa ongkos mencukur rambut kuku?'"
Tukang cukur bertanya. "Apakah kamu orang Irak?" aku jawab, "Ya."
Tukang cukur berkata, "Sebuah ibadah tidak disyaratkan untuk dibayar. Duduklah."
Aku pun lalu duduk dengan berpaling dari arah kiblat. Dia berkata kepadaku. "Hadapkan wajahmu ke arah kiblat. "Aku pun lalu menggerakkan wajahku ke arah kiblat. Dia mencukur rambut ku sedangkan aku hanya diam saja.
Dia berkata kepadaku "Bertakbirlah." Aku pun lalu bertakbir hingga aku berdiri dan ingin pergi. Dia kembali berkata kepadaku.
"Kamu mau ke mana?" Aku menjawab. "Melanjutkan perjalanan." Dia berkata, "Lakukan salat dua rakaat, setelah itu baru pergi."
Aku berkata kepada diriku sendiri, "aku tidak pernah melihat kecerdasan tukang bekam seperti orang ini." Akupun berkata kepadanya.
"Dari mana kamu mengetahui ajaran yang kamu perintahkan kepadaku itu?"
Dia menjawab."Aku pernah melihat Atha bin Abi Rabah melakukan hal itu."
Abu Muhammad Atha bin Abi Rabah Aslam bin Shafwan, atau singkatnya Atha bin Abi Rabah, adalah seorang tokoh ulama ahli fiqih, ahli tafsir dan perawi hadits dari golongan tabi'in, yang bertempat tinggal di Mekkah. Atha bin Abi Rabah merupakan seorang keturunan Habasyah, yang lahir di Al-Janad, sebuah kota di Yaman.