Polda Banten: Kasus Kerumunan Haul Masih Lidik
Polisi telah memeriksa 25 orang sebagai saksi terkait kasus kerumunan tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kasus kerumunan yang terjadi dalam acara haul akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kabupaten Tangerang pada Ahad (29/11), masih didalami oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Untuk perkembangannya masih dalam tahap lidik dan sejumlah saksi-saksi sudah dimintai konfirmasi oleh penyidik Polresta Tangerang dan Polda Banten secara bersama-sama,” ujar Edy kepada Republika, Rabu (16/12).
Kasus tersebut diketahui ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten. Edy mengatakan, akan menyampaikan hasil perkembangan pemeriksaan terhadap para saksi. “Mohon sabar, jika ada perkembangan hasilnya akan disampaikan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah memeriksa 25 orang sebagai saksi terkait kasus kerumunan tersebut. Mereka yang diperiksa meliputi panitia, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta dewan kemakmuran masjid (DKM).
“Kini sudah 25 orang yang kami periksa dengan status sebagai saksi,” ujar Ade kepada wartawan.
Dia menuturkan, penanganan kasus tersebut berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Banten. Keduanya mengusut dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, UU Wabah Penyakit Menular, serta dugaan pidana melawan petugas yang sah.