Sidebar

Taatiliah Protokol Kesehatan Bila Liburan ke Yogyakarta

Wednesday, 16 Dec 2020 21:14 WIB
Gerbang detektor suhu tubuh pengunjung di pasang di jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Kamis (10/12). Pemasangan detektor suhu otomatis ini untuk memantau kondisi pengunjung saat berwisata di Malioboro. Selain 30 detektor suhu, juga ada 34 tempat cuci tangan tanpa sentuh. Fasilitas ini untuk memberikan kenyamanan di Malioboro sekaligus mengurangi risiko penularan Covid-19.

IHRAM.CO.ID -- Bila ingin liburan ke Yogjakarta menjelag tahun baru, maka taatilah protokol kesehatan COvid-19. Sebab, kalau tidak liburan anda akan terkena operasi yustisi untuk antipaso pelanggaran protokol kesehatan liburan natal dan tahun baru (Nataru).

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji pun sudah mengatakan, pihaknya memang aan mengintensifkan operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya potensi pelanggaran protokol kesehatan yang dapat terjadi saat libur Nataru.



"Mengantisipasi banyaknya masyarakat dari luar daerah pada saat libur, maka Pemda DIY bersama-sama dengan kepolisian, TNI dan dengan komunitas-komunitas yang lain akan melakukan operasi lebih masif," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (16/12).

Aji menuturkan, sanksi diberlakukan jika ditemukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Sanksi yang diberikan mulai dari sanksi sosial hingga sanksi pencabutan izin usaha bagi pelaku usaha, termasuk pelaku usaha di sektor pariwisata.

"Kalau terjadi pelanggaran-pelanggaran karena ini sifatnya sudah penegakan hukum, maka tentu sanksi akan kita berikan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap seluruh masyarakat, wisatawan maupun pelaku usaha agar disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sehingga, potensi meluasnya penyebaran Covid-19 pun dapat dicegah, mengingat hingga saat ini lonjakan kasus baru Covid-19 di DIY masih terus terjadi.

"Yang dari luar kota datang ke DIY, bisa bersama-sama kami untuk menjaga supaya tetap terjaga dan tidak terjadi klaster-klaster baru (penularan Covid-19). Sebab, itu akan membawa dampak negatif terhadap masyarakat DIY," katanya.

Menyinggung mengenai seberapa banyak warga yang selama pandemi sudah terjaring operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19, Aji mengatakan telah ada 36 ribu warga yang telah terjaring dalam operasi yustisi tersebut. Puluhan ribu warga DIY ini didapatkan melanggar protokol kesehatan.

Aji menyebut, jumlah masyarakat yang melakukan pelanggaran ini didapat dalam tiga bulan terakhir. Besarnya jumlah pelanggaran, menunjukkan disiplin masyarakat DIY dalam menerapkan protokol kesehatan belum baik.

"Sampai dengan hari ini, kita sudah menjaring berbagai berbagai kelompok dan orang yang melakukan pelanggaran yang dilakukan Satpol PP didukung TNI/Polri. setidaknya pada tiga bulan terakhir ini sudah menunjukkan angka cukup tinggi," lanjutnya.

Kurangnya disiplin masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan, berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 menjadi meluas. Bahkan, saat ini kasus baru Covid-19 yang dilaporkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY terus mencapai jumlah di atas 100 kasus hingga di atas 200 kasus per harinya.

"Kalau disiplin belum baik, maka kemungkinan penularan Covid-19 itu akan (terus) terjadi lagi," ujarnya.

Ia berharap pelanggaran terhadap protokol kesehatan ini dapat diantisipasi pada libur Natal dan Tahun Baru 2021 nanti. Terutama di destinasi wisata yang berpotensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran.

"Orang yang terjaring di operasi ini ada yang kita berikan sanksi, ada yang kita berikan sanksi dalam bentuk peringatan dalam waktu kerja sosial dan lain-lain," jelasnya.

Diperkirakan, pada libur Nataru nanti akan banyak wisatawan yang datang ke DIY. Aji menyebut, kehadiran wisatawan ini tidak bisa dihindari.

Sehingga, penerapan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin menjadi penting untuk dilakukan. Pihaknya juga akan memasifkan operasi pengawasan dan penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Masyarakat saat beraktivitas harus mematuhi protokol kesehatan. Kemudian para penyelenggara baik itu dalam bentuk destinasi wisata, dalam bentuk event maupun aktivitas yang lain, maka penyelenggara bertanggung jawab untuk tetap terjaganya protokol kesehatan," katanya.

Pada libur panjang beberapa bulan silam Yogyakarta memang menjadi tujuan wisatawan demostik. Mereka membanjiri kota budaya yang menjadi salah satu ibu kota kerajaan Mataram Islam. Kawasan Malioboro misalnya penuh sesak dan pengunjung berhimpit-himpitan.

''Waktu itu kawasan Maliboro penuh sesak. Ada rekan wartawan foto Republika yang mengambil foto kawasan itu,  begitu ngambil foto langsung pulang karena merasa ngeri. Begitu sampai ke kantor dia pun langsung mandiri membersihkan diri. Katanya, penuh sesak dan banyak yang tak peduli pada prokes covid-19,'' kata Alfi staf biro Republika yang ada di Jogjakarta.

 

Berita terkait

Berita Lainnya