Wamen BUMN: Pertumbuhan BSI akan Lampaui Bank Konvensional

Pertumbuhan DPK dan aset syariah selama ini lebih tinggi dari bank konvensional.

Antara/Dhemas Reviyanto
(dari kiri) Direktur Wholesales Banking PT Bank Syariah Mandiri Kusman Yandi, Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah Hery Gunardi, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama PT Bank BRIsyariah Tbk Ngatari dan Direktur Utama PT Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo berfoto bersama usai penandatanganan akta penggabungan tiga bank syariah milik Himbara di Jakarta, Rabu (16/12/2020). Penandatanganan akta penggabungan ini merupakan bagian dari proses merger tiga bank syariah milik Himbara.
Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut pertumbuhan pasar Bank Syariah Indonesia (BSI) hasil merger tiga bank syariah milik Himbara, akan melampaui bank konvensional karena didukung jangkauan cabang dan pegawai yang besar.

Baca Juga


“Pertumbuhan DPK (dana pihak ketiga) dan aset syariah selama ini memang lebih tinggi dari bank konvensional,” kata Kartika Wirjoatmodjo usai penandatanganan akta penggabungan tiga bank syariah milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Jakarta, Rabu (16/12).

Tak hanya itu, lanjut dia dengan unggulan yang dibawa masing-masing bank induk yakni BRI dengan segmen mikro, BNI segmen konsumer dan Bank Mandiri segmentasi wholesale, akan mendorong kompetisi yang semakin lengkap.

Selain itu, didukung teknologi, SDM dan manajemen risiko diharapkan mendorong BSI menjadi bank kompetitif untuk meningkatkan peran ekonomi Islam dan produk halal. “Bank Syariah Indonesia ini diharapkan secara skala akan mampu berperan secara signifikan dengan penggabungan ini memiliki aset Rp210 triliun,” katanya.

Menurut dia, kehadiran BSI diharapkan menjadi liaison yang menghubungkan dengan pasar global sukuk. “Karena kita pahami Indonesia sebagai negara yang sangat membutuhkan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur,” imbuhnya.

Selama ini, lanjut dia, Indonesia belum banyak menggunakan keuangan syariah untuk membangun infrastruktur misalnya dari sukuk di antaranya untuk pembiayaan tol dan pembangkit listrik.

Sementara itu, penandatanganan akta penggabungan tiga bank syariah milik Himbara ini akan menjadi langkah awal untuk merger yang legal dan sedianya akan berlaku Februari 2021.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler