Pilkada Sumbar, Mahyeldi-Audy Raih Suara Terbanyak di Padang

Pasangan yang diusung PKS-PPP ini memperoleh 152.741 suara atau 48,25 persen di Kota

Republika/Febrian Fachri
Pemenang Pilgub Sumbar versi quick count Mahyeldi
Rep: Febrian Fachri  Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Barat Mahyeldi-Audy Joinaldy memenangkan perolehan suara yang telah direkapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang. Pasangan nomor urut empat yang diusung PKS-PPP ini memperoleh suara 152.741 atau 48,25 persen di Kota Padang. 

Baca Juga


Ketua KPU Padang Riki Eka Putra mengatakan KPU telah menetapkan berdasarkan rekapitulasi dalam rapat pleno terbuka digelar di Mercure Hotel, Padang, Rabu (16/12). Peraih suara terbanyak kedua di Padang adalah pasangan Nasrul Abit Indra Catri dari Partai Gerindra sebanyak 92.802 suara atau 29,32 persen. 

Perolehan suara terbanyak ketiga diraih pasangan Muyadi-Ali Mukhni dari koalisi Demokrat-PAN sebanyak 39.233 suara atau 12,39 persen. Terakhir pasangan Fakhrizal Genius Umar dari koalisi Golkar, PKB dan Nasdem yang meraih 31.753 suara atau 10,3 persen.

Riki menyebutkan total suara yang ikut memilih di Kota Padang saat pencoblosan Pilkada serentak Rabu (9/12) lalu sebanyak 321.095 orang. Jumlah suara sah sebanyak 316.529 dan suara tidak sah 4.566. 

Riki menambahkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilgub 2020 ini meningkat dibandingkan periopde sebelumnya pada 2015 lalu. Pada Pilgub 2015,  jumlah pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 290.189 orang. 

Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada waktu itu sebanyak 548.213 orang. Sedangkan Pilgub 2020,  jumlah DPT 613.513 dan yang datang ke TPS sebanyak 321.093 orang. 

Ia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi. "Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan di Kota Padang ini akan kami laporkan dan pertanggungjawabkan ke tingkat provinsi, alhamdulillah semua tahapan berjalan karena dukungan dan partisipasi semua pihak," ucap Riki. 

Riki menjelaskan sampai tahapan rekapitulasi penghitungan suara, tidak petugas KPU dan KPPS yang sakit atau terpapar covid-19. Menurut dia, semua tahapan berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan. 

"Dalam pandangan KPU berarti penerapan protokol kesehatan berjalan efektif di tingkat penyelenggara," ucap Riki. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler