Wamenag Dukung Inisiasi Wakaf Uang ASN
IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mendukung inisiasi wakaf uang Aparatur Sipil Negara Kemenag untuk mendorong optimalisasi wakaf bagi kesejahteraan umat.
"Kementerian Agama sebagai pemangku kebijakan dalam sektor wakaf memiliki kepentingan dalam mendorong optimalisasi sektor wakaf," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/12).
Ia mengatakan inisiasi wakaf uang ASN Kementerian Agama digulirkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai pengelola dan Bank Syariah Mandiri sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU).
Wamenag mengatakan gerakan wakaf uang ASN Kemenag dapat bermanfaat dalam empat aspek. Pertama, gerakan wakaf sejalan dengan rencana strategi Kementerian Agama 2020-2025 untuk turut menguatkan pembangunan sumber daya manusia di bidang keagamaan.
Garis besar wakaf, kata dia, memiliki tiga tolok ukur yaitu peningkatan jumlah partisipasi umat beragama dalam berwakaf, peningkatan pengelolaan aset wakaf dan peningkatan wakaf produktif.
Aspek kedua, lanjut Wamenag, gerakan tersebut menjadi salah satu solusi mengatasi kesenjangan potensi dan fakta pengumpulan wakaf uang. Saat ini, wakaf uang memiliki potensi mencapai Rp180 triliun menurut kajian BWI.
Namun, kata Wamenag, fakta wakaf baru terkumpul Rp255 miliar. Padahal menurut hasil kajian World Giving Indeks 2019, Indonesia tergolong sebagai negara yang paling dermawan di dunia.
Aspek ketiga, kata Zainut, gerakan tersebut sebagai sarana peningkatan literasi wakaf di Indonesia. Wakaf uang di Indonesia ditetapkan fatwanya oleh Majelis Ulama Indonesia sejak 11 Mei 2002.
Kementerian Agama, katanya, juga telah memfasilitasi regulasi terkait wakaf uang sejak 2004 melalui Undang-undang wakaf, Peraturan Menteri Agama hingga Peraturan Dirjen Bimas Islam. Namun, menurut hasil riset indeks literasi wakaf 2020 di seluruh Indonesia, pengetahuan dan pemahaman wakaf masyarakat Indonesia tergolong rendah.
Aspek terakhir, kata Wamenag, gerakan wakaf uang menjadi wujud nyata dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. Gerakan wakaf diharapkan dapat mewujudkan kontribusi Kementerian Agama dalam penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.