MK Terima 82 Permohonan Sengketa Pilkada

Ada lima dari 75 sengketa pilkada diajukan dari daerah pemilihan dengan paslon tunggal.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku sudah menerima 82 permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilkada 2020 hingga Ahad (20/12) sore. Dari jumlah permohonan itu, permohonan paling banyak terkait dengan pemilihan bupati, yakni sebanyak 74 permohonan PHPU. "Sudah 82 (permohonan) sekarang," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler