Sidebar

Impor Daging Non-Halal, Malaysia Bekukan Izin Perusahaan

Tuesday, 22 Dec 2020 08:42 WIB
Toko daging halal di kota Paris. (Foto : Michel Euler/AP)

IHRAM.CO.ID, SERDANG --- Pemerintah Malaysia menemukan sebuah perusahaan yang memegang izin yang disetujui (AP) bekerja sama dengan kartel membawa daging non-sertifikasi halal.


Atas temuan ini, Menteri Pertanian dan Industri Makanan Datuk Seri Dr Ronald Kiandee memutuskan untuk membekukan izin mereka.

Untuk saat ini, Datuk Seri Dr Ronald Kiandee menyebut penyelidikan sedang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap kartel yang mengimpor daging tersebut. Meski demikian, ia tidak menampik jika ada pemegang AP dan pegawai negeri yang terlibat.

"Biarkan penyidikannya dulu. Kalau sudah selesai, akan dilakukan tindakan lebih lanjut termasuk membekukan AP jika terbukti bersalah," kata dia dilansir di Bernama, Selasa (22/12).

Kiandee yang ditemui media usai meresmikan National Digital Agriculture Conference (DigAc) 2020 di Jakarta mengatakan, isu penyelundupan daging impor non-halal merupakan masalah serius dan perlu segera diberantas.

Sementara itu, dia menegaskan Kementerian Pertanian dan Industri Pangan serta Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) senantiasa memastikan kehalalan daging dan unggas yang dibawa ke dalam negeri.

Media Malaysia melaporkan, kartel tersebut mengimpor daging dari rumah pemotongan hewan yang tidak bersertifikat halal dari beberapa negara. Muncul keraguan tentang kehalalan dan kualitas daging di masyarakat.

Berdasarkan laporan yang ada, kartel tersebut juga dipercaya telah menyuap beberapa pegawai pemerintah, termasuk di dalamnya pejabat instansi tertentu, guna meloloskan inspeksi di pintu masuk negara.

Sebelumnya, gudang perusahaan daging beku di Taman Perindustrian Senai, Johor, digerebek aparat. Penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil intelijen Departemen Pelayanan Karantina dan Inspeksi Malaysia karena diduga terlibat penyelundupan daging beku. 

Berita terkait

Berita Lainnya