Mutasi Covid, Indonesia Larang WNA Inggris Masuk Indonesia
Pembatasan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari virus Covid-19 varian baru.
MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah melalui satuan tugas penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat edaran No.3 tahun 2020 tentang pembatasan perjalanan dari luar negeri maupun menuju negara Eropa dan Australia setelah ditemukan adanya virus Covid-19 varian baru.
Doni mengatakan pemerintah melarang Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari negara Inggris untuk masuk ke Indonesia , hal ini menurutnya guna melindungi WNI dari penyebaran virus Covid-19 varian baru.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler