Teladan Abdullah bin Al-Mubarok Saat Haji
IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Qasim bin Muhammad rah berkata, "Aku pernah pergi haji bersama Abdullah bin Al Mubarok. Ketika itu yang sering terlintas dalam pikiranku adalah mengapa orang ini dilebihkan di atas kami sampai demikian terkenal di kalangan manusia.
"Padahal kalau dia salat kami juga salat, ketika ia berpuasa aku juga sama berpuasa. Kalau dia berperang sama kami pun berperang dan kalau dia berhaji, kami pun sama," kata Qasim dalam buku 198 Kisah Haji Wali-wali Allah karangan Abdurrahman Ahmad As-Sirbuny.
Qasim melanjutkan, "Pada suatu malam, kami makan malam di sebuah rumah. Tiba-tiba lampunya padam."
Maka tuan rumah keluar untuk mencari penerangan. Tidak lama kemudian dia kembali dengan membawa lampu. Maka kulit wajah Ibnu Mubarok, ternyata janggutnya sudah basah dengan air mata. Mungkin, ketika lampu padam dan suasana gelap gulita kemudian teringat hari kiamat.
"Kiranya dengan rasa takut seperti inilah dia dilebihkan di atas kami," katanya.
Kelebihan lain Abdullah bin Al Mubarok adalah ketika ia berniat akan menunaikan haji di antara kebiasaannya adalah mengumpulkan para sahabatnya. Kemudian dia akan berkata.
"Siapakah di antara kalian yang ingin menunaikan haji?"
Setelah terkumpul orang-orang yang berniat sama untuk menunaikan haji, dia mengumpulkan sebagian dari uang bekal haji. Kemudian Ia memasukkan seluruh uang tersebut ke dalam kotak dan menguncinya dengan gembok.
Kemudian Abdullah bin Al Mubarok membawa mereka berhaji. Selama perjalanan haji tersebut setiap orang akan dibekali uang yang banyak, dan diberi makan serta pelayanan yang terbaik. Dan apabila sudah selesai ibadah haji sebelum mereka meninggalkan kota Makkah, mereka akan dibelikan apa saja sebagai hadiah dan buah tangan untuk keluarga di kampung halaman.
Semua biaya perjalanan pulang ditanggung Abdullah bin Al Mubarok. Setibanya di kampung halaman, dia akan menyuruh pelayannya menghidangkan makanan untuk mereka. Setelah puas makan di rumahnya, mereka pun dikumpulkan.
Kemudian dia mengambil kotak yang berisi simpanan uang jamaah uji tersebut, laalu semuanya dibagikan dan dikembalikan kepada masing-masing pemiliknya, sejumlah harta yang sama mereka titipkan. (Lathaif al Maarif halaman 259).
Abdullah bin Al Mubarok Al Hanzhalo Al Marwaji merupakan seorang ulama ahli hadits terkemuka. Dia hijrah dan menetap di Bagdad. Di kota inilah dia bergaul dengan ulama-ulama sufi. Dari Baghdad dia pergi ke Makkah kemudian ke Merv. Kemudian dia berangkat lagi ke Hijaz dan untuk kedua kalinya menetap di Makkah.