Arab Saudi Perpanjang Larangan Perjalanan Satu Pekan Lagi
IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan perpanjangan larangan perjalanan selama satu pekan ke depan. Larangan ini ditujukan untuk penerbangan udara internasional ke dan dari Kerajaan, serta akses masuk melalui pelabuhan maupun perjalanan darat.
Meski demikian, Kerajaan Saudi mengizinkan warga negara asing yang berada di kerajaan, utamanya jamaah yang melakukan umrah, untuk meninggalkan negara tersebut melalui penerbangan udara.
Dilansir di Argaam, Senin (28/12), kebijakan perpanjangan tersebut bertujuan memberikan lebih banyak waktu bagi pemerintah untuk mengevaluasi situasi saat ini. Kerajaan disebut ingin memastikan keselamatan kesehatan warga maupun penduduk di Kerajaan.
Adapun kebijakan pembatasan perjalanan ini diberlakukan seminggu sebelumnya, pada 20 Desember. Aturan ini diambil sehubungan dengan ditemukannya mutasi atau jenis baru virus Covid-19 di beberapa negara.
Sementara itu, Kerajaan Arab Saudi menetapkan pengiriman kargo dan rantai pasokan makanan dibebaskan dari larangan perjalanan tersebut.
Sebelumnya diberitakan menurut keterangan resmi dari Saudi Press Agency, Kerajaan untuk sementara menangguhkan semua penerbangan internasional, kecuali untuk kasus luar biasa. Penangguhan dilakukan dalam jangka waktu satu minggu, yang dapat diperpanjang seminggu lagi.
"Masuk ke kerajaan melalui pelabuhan darat dan laut juga akan ditangguhkan selama seminggu, yang dapat diperpanjang seminggu lagi," tulis SPA mengutip sumber di Kementerian Dalam Negeri, Ahad (20/12).
Dalam pernyataan tersebut, dituliskan pula jika penangguhan ini akan berlanjut sampai informasi medis terkait sifat virus baru yang terlah bermutasi menjadi jelas.
Siapapun yang datang dari negara tempat virus baru ini muncul setelah 8 Desember dan telah tiba di Arab Saudi harus diisolasi di rumah selama dua minggu. Orang-orang ini juga harus menjalani tes Covid-19 selama masa isolasi dan mengulang tes setiap lima hari.
Di sisi lain, siapa pun yang telah kembali dari atau melewati negara Eropa, maupun negara lain di mana strain baru telah muncul selama tiga bulan terakhir, juga harus mengikuti tes Covid-19.