GeNose Mendapat Izin Edar dari Kementerian Kesehatan
IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Alat skrining COVID-19, GeNose, buatan Universitas Gadjah Mada, mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan dengan nomor AKD 20401022883 sehingga bisa diproduksi massal dan didistribusikan ke masyarakat.
"Jadi artinya mulai saat ini GeNose sudah bisa diproduksi massal dan didistribusikan atau dipakai untuk kepentingan masyarakat terutama dalam tentunya skrining COVID-19," kata Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro dalam konferensi pers virtual Perkembangan GeNose dan Rapid Test Antigen CePAD, Jakarta, Senin (28/12).
Izin edar tersebut diperoleh pada 24 Desember 2020. Keberadaan alat itu penting untuk menjawab kebutuhan skrining Covid-19 dalam waktu cepat.
"Alat ini bisa dianggap sebagai alat yang akurat, cepat, aman dan terjangkau dengan teknologi dan desain lokal serta yang masih impor adalah komponen elektroniknya," tutur Menristek Bambang.
GeNose memiliki sensitifitas 92 persen dan spesifitas 95 persen. Kapasitas produksi pada Februari 2021 diharapkan lebih dari 5.000 unit.
Menristek Bambang menuturkan kelebihan GeNsoe adalah bersifat non invasif sehingga yang dibutuhkan hanya mengembuskan nafas untuk mendeteksi Covid-19.